PANDEGLANG, KONTRAS – Program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) yang berbentuk tunai menuai sorotan dari berbagai pihak lantaran adanya giringan berbelanja ditiap kantorĀ desa membuat Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat angkat bicara.
Menurut Habibi, penyaluran BPNT tunai para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak boleh dipaksa untuk berbelanja di warung tertentu. Apalagi, sekarang banyak keluhan bermunculan lantaran barang yang dibeli mahal dan tidak berkualitas, hal ini jelas merugikan penerima manfaat BPNT.
“Dinsos sudah mempercayakan E-waroeng disetiap desa, kenapa harus dibawa kekantor desa sembakonya. Jelas ini diduga ada unsur pemaksaan. Tidak boleh dipaksa oleh seseorang atau kelompok apalagi misalnya harganya mahal atau kualitas barangnya jelek,” kata Ketua Komisi IV, Habibi Arafat kepada Kontrasinews.com, Senin (28 Februari 2022).
Pria yang aktif dipartai Golkar itu pun menyarankan agar para pendamping harus meyakinkan bakwa uang itu harus dibelikan kesembako yang sesuai dengan ketentuan. Akan tetapi, para KPM tidak boleh diarahkan atau dipaksa membeli sembako kewarung tertentu.
“Silahkan KPM beli sembako kemana saja sesuai dengan keinginan dan harga layak dipasaran,” tegasnya.
Saat ada pemaksaan dan pemotongan uang, Habibi pun meminta agar para KPM BPNT untuk berani melaporkan ke pihak berwajib. Hal ini disarankan agar memberikan efek jera kepada oknum yang tidak bertanggung jawab.
“KPM harus berani membongkar kalau ada masalah dilapangan. Selain itu harus berani melaporkan biar persoalan yang merugikan masyarakat tidak berkelanjutan,” sarannya.
Diberitakan sebelumnya, KPM BPNT di Kecamatan Labuan sebagian besar diarahkan berbelanja di kantor desa. Bahkan para KPM BPNT di Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan mengelun dengan daging ayam yang bau busuk.
Bukan hanya saja itu, kejadian lainnya pun terjadi di Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal, ada KPM BPNT yang dipungut sebesar Rp 50 ribu. (Zis/Red)