PANDEGLANG, KONTRAS – Pengurus Cabang (PC) Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Se 35 Kabupaten Pandeglang didampingi kuasa hukumnya sambangi Komisi IV DPRD Pandeglang. Dalam pertemuan tersebut, pihak penggiat pendidikan usia dini mengadukan keluhannya terkait adanya penonaktifan kepengurusan secara sepihak oleh PD Himpaudi.
Dalam kesempatan audensi tersebut kuasa hukum PC Himpaudi, Ai Erlangga mengaku sangat kecewa karena pihak PD Himpaudi tak kunjung mau hadir. Dengan demikian, pihaknya minta ke pihak komisi IV DPRD Pandeglang untuk dapat mempertemukan kedua belah pihak dengan pengurus PD Himpaudi dan Dindikpora Pandeglang. Namun, jika itu tidak dapat dilakukan maka pihaknya akan melakukan jalur hukum.
“Kalau jalur musyawarah ini tidak dapat ditempuh, maka bukti dan lain swbagainya kami akan limpahkan ke pihak hukum. Intinya kami akan tempuh dengan jakur hukum,” kata Ai Erlangga, Kamis (10 Maret 2022).
Ai pun menegaskan bahwa pihaknya melakukan langkah tersebut karena ingin pihak kepengurusan PD Himpaudi Pandeglang menyikapi secara bijak dan membuat klarifikasi atas pencemaran nama baik pengurus PC Himpaudi.
“Semua ini kami tempuh agar pengurus PD Himpaudi ini melek secara hukum. Sementara kami menungu langkah terakhir DPRD. Setelah itu baru kami melakukan proses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan PC Himpaudi yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa pihaknya telah di non aktifkan secara tidak hormat dan tidak sesuai dengan Aturan Dasar Aturan Rumah Tangga (ADART) yang dicantumkan Himpaudi.
“Jadi mereka memecat kami dengan secara sepihak dan kami menuntut nama kami segera dipulihkan kembali,” kata seorang pengurus PC Himpaudi yang enggan disebutkan namanya, ditemui di gedung DPRD Pandeglang.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Habibie Arafat mengatakan, akan melakukan kajian terhadap penonaktifan pengurus PC yang diberlakukan PD Himpaudi Pandeglang.
“Yang jelas kami akan mencoba mengkaji karena pemberhentian atau penonaktifan PC Himpaudi itu kan ranahnya berada di organisasi. Tapi kami akan mendalami. Kami akan coba selesaikan dengan cara PC dan PD Himpaudi duduk bersama,” terangnya. (Zis/Red)