PANDEGLANG, KONTRAS – Komisi I DPRD Pandeglang membenarkan kasus bantuan langsung tunai (BLT) Tahap I yang bersumber dari anggaran dana Desa Kalang Anyar, Kecamatan Labuan, yang sudah dibuat laporan Pertanggungjawab (LPJ) ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang namun uangnya tak kunjung di salurkan kepada warga yang berhak.
Dengan adanya kasus tersebut tersebut Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri akan terjun langsung ke lapangan untuk memeriksa langsung pihak Desa Kalang Anyar, Kecamatan Labuan yang tak kunjung menyalurkan BLT DD Tahap I.
“Memang betul, tapi kalau pihak DPMPD Pandegkang sudah melaksanak Tugas Pokok dan fungsi (Tupoksi) untuk mencairkan Anggaran BLT tahap berikutnya ke rekeing desa, karena BLT DD Tahap I sudah dilaporkan LPJ-nya meskipun kabarnya bekum di salurkan,” kata Endang Sumantri kepada kontrasinews, Rabu (7 Juli 2022).
Usai melakukan crosscheck kelapangan dan benar terbukti belum ada penyaluran sama sekali, Endan Sumantri mengaku akan melakukan pemanggilan kembali kepada pihak DPMPD Pandeglang dan pihak Desa Kalang Anyar.
“Kalau itu terbukti nanti kami akan panggil pihak desa Kalang Anyar beserta DPMPD. Nanti hasilnya seperti apa kami akan sampaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan mengaku sudah memanggil pihak Desa Kalang Anyar beserta Camat Labuan. Pemanggilan itu menekan pihak Desa Kalang Anyar agar uang BLT DD yang sudah dilaporkan pertanggungjawabannya untuk segera di salurkan kepada warga.
“Pemanggilannya itu waktu hari Senin 4 Juli 2022, saat dipanggil saya meminta minta agar segera di salurkan BLT DD-nya,”tegasnya. (Zis/Red)