541 Honorer K2 Pasinggrade Pandeglang Yang Lulus PPPK 2019 Merasa Terdzolimi, Ini Tuntutan Forum HKP

  • Whatsapp
Para Honorer K2 PG Usai Menggelar Pertemuan.

PANDEGLANG, KONTRAS – Honorer Kategori Dua (K2) yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pasinggrade tahun 2019 merasa terdzolimi karena dianggap gugur dengan alasan database di Badan Kepegawaian Negara (BKN) hilang. Lucunya, karena dianggap hilang maka pihak BKD Pandeglang mengintruksikan untuk mengikuti tes kembali pada formasi PPPK tahun 2021.

 

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, jumlah yang lulus pasinggrade di Kabupaten Pandeglang pada 2019 lalu sebanyak 621 orang, sedangkan yang sudah mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan (SK) baru 80 orang. Jumlah yang sudah mendapatkan SK terdiri dari tenaga guru sebanyak 35 orang, tenaga pertanian 35 orang dan tnaga kesehatan10 orang. Adapun jumlah yang tersisa sejumlah 541 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 494 orang, tenaga pertanian 27 orang, dan tnaga kesehatan sebanyak 20 orang.

 

Ketua Forum Honorer K2 PG Pandeglan, Bayi Munawar mengatakan bahwa pihaknya telah dirugikan pemerintah dua kali. Karena semua peserta tes PPPK tahun 2019 lalu yang dinyatakan lulus tidak di berikan SK ASN ditambahk 2021 ini Guru Tenaga Honorer Kategori II (THK II) pada database BKN hilang. Dengan demikian secara otomatis pihaknya tidak bisa mendapatkan afirmasi point .

 

“Sudah mah tidak di SK’kan pada tahun 2019 lalu, sekarang ini kami didorong untuk ikut tes, eh malah data THK II hilang sehingga kami tidak mendapatkan afirmasi. Ini jelas sudah dua kali kami dirugikan,” kata Munawar kepada Kontrasinews.com, Sabtu (18 September 2021).

 

Menurut Munawar, jika para honorer K2 PG Pandeglang ini ikut pada seleksi formasi PPPK tahun ini, maka pihaknya sangat dirugikan. Karena, perjuangan para Honorer K2 sudah tidak bisa lagi dihitung oleh jari.

 

“JIka kami mendaftar formasi umum, maka ini sangat merugikan kami para honorer yang sudah lulus tes dan lulus pasinggrade tahun 2019,” tuturnya.

 

Hal serupapun dikatakan anggota Forum Honorer K2 PG kalinnya, Rukbi. Ia mengaku jika pihaknya meminta agar pemerintah peka dan bertanggungjawab atas kejadian ini. Karena pihak honorer sudah merasa dirugikan atas peristiwa ini, sehingga para honorer meminta agar data THK II untuk dimunculkan kembali.

 

“kembalikan data THK II kami yang hilang di data base BKN agar kami bisa mendapatkan afirmasi point,” imbuhnya. (Zis/Red)

Pos terkait