PANDEGLANG, KONTRAS – Bupati Pandeglang Irna Narulita secara langsung mengumumkan bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan akan berlangsung pada 18 Juli 2021 dinyatakan diundur hingga waktu yang belum bisa di tentukan.
Alasan diundurnya pelaksanaan Pilkades karena 70 persen tenaga medis di Kabupaten Pandeglang dinyatakan positif Covid-19. Sehingga sangat beresiko besar jika Pilkades tetap dilaksanakan pada 18 Juli 2021.
“Masalahnya 70 persen tenaga kesehantan di Pandeglang ambruk terpapar covid-19,” Demikian yang disampaikan Bupati Pandeglang Irna Narulita saat Live di Instragram pada Minggu, 4 Juli 2021 pukul 19.00 WIB.
Bukan hanya saja itu, resiko lain yang akan dihadapi yakni partisipasi pemilih. Karena sudah dipastikan jika seluruh Pulau Jawa dan Bali di berlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sehingga warga Pandeglang yang ada diluar daerah tidak dapat pulang.
“Warga Pandeglang banyak yang bekerja diluar daerah, kalau Pilkades dilakukan maka hak pemilih dipastikan tidak akan datang soalnya selama pemberlakukan PPKM tidak boleh keluar daerag,” jelasnya.
Irna pun mengklaim jika keputusan tersebut sudah melalui hasil rapat koordinasi dengan pihak kepolisian, TNI dan tim gugus tugas covid-19.
“Semua ini bukan semata-mata kepentingan Ibu (Irna menyebut dirinya). Semua ini pun sudah dikoordinasikan dengan semua pihak,” imbuhnya. (Zis/Red)