PANDEGLANG, KONTRAS – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) di Desa Kaduhejo, Kecamatan Pulosari mengeluh mendapatkan minyak sayur dengan harga mahal.
Sedangkan di Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal KPM BPNT hanya menerima uang sebesar Rp 550.000 yang seharusnya mendapatkan Rp 600.000.
Salah seorang KPM BPNT Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal yang enggan disebutnya namanya mengaku bahwa dirinya diminta Rp 50 ribu usai menerima uang sebesar Rp 600.000 oleh oknum ketua RT di kampung.
“Usai mencairkan dari kantor desa saya langsung dipinta uang Rp 50 ribu oleh RT,” kata KPM BPNT yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Para KPM BPNT Desa Kaduhejo, Kecamatan Pulosari mengeluh lantaran mendapatkan minyak sayur dengan harga yang tidak dicantumkan dalam nota. Para KPM itu usai mencairkan uang langsung diberikan komoditas, Tahu 2, Telor sebanyak 2 Kilogram, Beras satu karung, dan daging ayam. Semua itu tercantum dalam nota namun tidak ada rinciannya.
“Kami dipaksa beli semabko dengan harga Rp 450.000 ribu. Itu tidak boleh kurang. Anehnya itu tanpa rincian harga satu-satunya. Langsung aja total harga Rp 450.000 ribu,” kata KPM.
Kepala Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal, Amud mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui dengan adanya pungli pada KPM BPNT. Bahkan dirinya sampai saat ini masih menyelidiki oknum yang melakukan pungli.
“Ia terimakasih atas informasinya, saya geh sedang menyelidiki kebenaranya. sekarang juga lagi ngbrol ini sama anak buah, supaya lebih jelas ke bidang Kesra aja soalna dia yang di lapangan,” singkat Amun melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementata itu, Kepala Kaduhejo, Kecamatan Pulosari, Enjen enggan saat dihubungi kontrasinews.com enggan memberikan komentar apapun.
Dalam hal ini, Aktifits Ikatan Rakyat Reformasi (Ikrar) Enji sangat menyayangkan twrhadap oknum desa yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada para KPM BPNT di Desa Cipacung Kecamatan Cikedal. Ia berharap para penegak hukum untuk turun agar diproses secara hukum.
“Kami sangat menyayangkan adanya upaya pungli yg diduga dilakukan oleh oknum RT setempat, kami pun berharap ada tindakan dari dinas terkait agar menjadi perhatian juga efek jera,” pintanya.
Hal serupapun dikatakan Aktifis Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (Gempa), Ajat al faruq. Ia pun meminta kepada kepala desa terkait agar jangan mengintervensi para KPM untuk berbelanja diwarung tertentu dengan harga yang mahal. Hal ini jelas sangat merugikan para warga miskin yang mendapatkan program bantuan dari pemerintah pusat.
“Jumlah pembelanjaan sebesar Rp 450.000, lengkap dengan stempel toko namun anehnya tidak terdapat rincian dari harga harga tersebut dalam nota itu,” tutur Ajat. (Zis/Red)