PANDEGLANG, KONTRAS – Usai Viralnya harta kekayaan Bupati Pandeglang, Irna Narulita sebesar Rp Rp 62.562.624.825 sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang (DPC) Angkatan Muda Indonesia Raya (Amira) Pandeglang menyoroti harta kekayaan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriyadi tercatat memiliki sub total harta kekayaan sebesar Rp Rp. 3.825.000.000.
Ketua Umum Amira Pandeglang Rohikmat mengaku aneh dengan harta kekayaan anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Demokrat tersebut yang memiliki harta kekayaan yang besar. Pasalnya, secara kasat mata gajih dan tunjangan sebagai anggota DPRD Pandeglang tak begitu besar. Namun, harta yang tercatat begitu besar.
“Kami merasa aneh aja, harta kekayaan yang tercatat sangat besar. Padahal gajih dewan dan tunjangan dewan tidak begitu besar,” kata Rohikmat kepada kontrasinews.com, Jumat (5 Mei 2023).
Ia pun meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit harta kekayaan anggota DPRD Pandeglang bernama Iing Andri Supriadi. Pasalnya, harta dianggap berkembang pesat.
“Mudah-mudahan pihak berwajib bisa mengauditnya, karena sangat aneh aja,” tuturnya.
Untuk diketahui berdasarkan laman website resmi elhkpn.kpk.go.id, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriyadi tercatat memiliki sub total harta kekayaan sebesar Rp Rp. 3.825.000.000. Harta itu dilaporkan pada 10 Januari 2023 untuk periodik tahun 2022.
Harta itu terdiri dari :
1. Tanah dan Bangunan Seluas 447 m2/397 m2 di Kabupaten Pandeglang Rp. 2.200.000.000
2.Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di Kabupaten Pandeglang, Rp. 100.000.000
3.Tanah dan Bangunan Seluas 703 m2/100 m2 di Kabupaten Pandeglang Rp. 100.000.000
4.Tanah dan Bangunan Seluas 1930 m2/150 m2 di Kabupaten Pandeglang Rp. 500.000.000
5.Tanah Seluas 1400 m di Kabupaten Pandeglang Rp. 75.000.000
Dari 5 bidang tanah tersebut tercatat sebesar Rp.2.975.000.000
Sementara itu, Iing Andri Supriadi jiga melaporkan kepemilikan alat transportasi sebanyak 3 unit dengan nilai Rp.815.000.000, yang terdiri dari.
1. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2017, Rp. 350.000.000
2.MOTOR, HONDA PCX MATIC Tahun 2019, Rp. 15.000.000
3.MOBIL, HONDA CIVIC SEDDAN Tahun 2021, LAINNYA Rp. 450.000.000
Iing juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 35.000.000, Dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp. 1.774.968.769 dengan demikian harta kekayaan Iing Andri Supriadi sebesar Rp. 2.050.031.231. (Zis/Red)