PANDEGLANG, KONTRAS – Enam orang masa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) langsung dibawa ke Mako Polres Pandeglang. Kejadian itu dilakukan setelah masa aksi unjuk merobohkan pintu Gerbang dan mencoret dinding Kantor DPRD Pandeglang.
Waka Polres Pandeglang, Kompol Rahmat Sampurno mengatakan bahwa pihaknya mengamankan enam mahasiswa dari pengunjuk rasa untuk dimintai keterangan terkait aksi unjuk rasa yang berujung pengrusakan gerbang Kantor DPRD Pandeglang serta pelanggaran protokol kesehatan.
“Sementata ini kami mintai keterangan dulu, baik dari kordinator masa aksi maupun mahasiswa yang diduga melakukan pengrusakan,” Kata Kompol Rahmat Sampurno kepada awak media di Mako Polres Pandeglang, Senin (13 September 2021).
Waka Polres Pandeglang pun sangat menyayangkat terkait kejadia pengrusakan saat unjuk rasa tersebut. Padahal pihaknya terus mencoba mengamankan agar proses penyampaian aspirasi tersebut berjalan lancar dan kondusif.
“Kita dari pihak kepolisian menyayangkan unjuk rasa ini telah merusak pintu gerbang gedung DPRD Pandeglang. Mau tidak mau kami melakukan proses pemeriksaan,” imbuhnya.
Menurut Kompol Rahmat, aksi tersebut pun telah melanggar undang-undang karantina dan protokol kesehatan. Sehingga tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak penanggungjawab unjuk rasa tersebut.
“Untuk sanksi kami terus dalami. Sanksi pasti ada, karena masa aksi telah anarkis disertai adanya perusakan serta bakar ban ditambah ada pelanggaran protokol kesehatan,” bebernya
Adapun terkait unjuk rasa tadi, Kompol Rahmat pun menegaskan bahwa pihaknya saat mengamankan aksi unjuk rasa tadi tidak ada aksi pemukulan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada mahasiswa.
“Aksi tadi, saya tegaskan tidak ada pemukukan dari pihak kepolisian, kami tetap memberikan situasi yang kondusif,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Gerbang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang roboh digoyang puluhan mahasiswa masa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Aksi ratusan mahasiswa PMII Cabang Pandeglang ini menuntut audiensi dengan pimpinan DPRD Pandeglang terkait temuan Badan Audit Keuangan (BPK) sebesar Rp 563.400.000 tahun anggaran 2020 yang diangap telah merugikan negara. (Zis/Red)