Puluhan Pemuda Warga Menes Racik Miras Dengan Biaya Murah, Akibatnya Satu Orang Meninggal Dunia

  • Whatsapp
Gambar Ilustrasi

PANDEGLANG, KONTRAS – Puluhan pemuda warga Kecamatan Menes meracik Minuman Keras (Miras). Adapun bahan-bahan yang digunakan dari warung biasa, akibat dari Miras oplosan tersebut membuat satu pemuda meninggal dunia sesudah mengonsumsinya.

 

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Pihak Polres Pandeglang, minum-minuman yang memabukan tersebut merupakan oplosan dari alkohol murni, dicampur dengan Nutrisari, Exstra Joss, air mentah, dan Colacola. Setelah jadi hasil racikan (Oplosan) tersebut, sebanyak 20 pemuda pun mengonsumsinya bersama-sama.

 

Kapolres AKBP Belny Warlansya mengatakan bahwa para pemuda tersebut mendapatkan bahan alkohol murni membelinya secara Cash On Delivery (COD). Kemudian oleh pemuda berinisial AS diracik di rumah Kelong (nama samaran-red) di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kegiatan meracik (mengoplos-red) minuman tersebut berlangsung selama tiga hari berturut – turut,” kata AKBP Belny kepada wartawan, Senin (13 September 2021).

 

Pada hari pertama, para pemuda mengonsumsinya belum ada korban jiwa, karena ketagihan pada hari kedua bertepatan pada Jumat, 10 September 2021 peristiwa tersebut sempat dibubarkan oleh petugas patroli Polsek Menes. Namun, selang beberapa lama para pemuda yang dibubarkan kembali lagi dan mengonsumsi kembali.

 

Sejak hari ketiga pada Sabtu, 11 September 2021, sekira pukul 18.30 WIB barang berupa alkohol murni yang dibeli secara COD pun sebanyak lima liter kembali diracik oleh orang yang sama dan ditempat yang sama pula.

 

Setelah kejadia tersebut, korban yang meninggal dunia berinisial “R” pun sempat dibawa ke Puskemas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Namun, nasib naas pun menimpa sodara “R” dan meninggal dunia. Sedangkan satu pemuda lagi berinisial IL masih dalam perawatan tim medis Puskesmas Menes.

 

“Pada hari Minggu kemarin, korban meninggal dunia sempat dilarikan ke UGD Puskemsas Menes sekitar pukul 11.30 WIB dalam keadaan kritis. Setelah ditangani oleh Tim Medis Puskesmas Menes sodara R tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.00 wib. Sedangkan untuk kondisi temannya berinisial IL masih dalam perawatan Tim Medis Puskesmas Menes,” jelasnya.

 

AKBP Belny pun mengaku terus menyelidiki dan terus melengkapi keterangan para saksi untuk memastikan kejelasan kasus miras oplosan tersebut.

 

“Perkembangan penyidikannya akan kami sampaikan setelah kami mengumpulkan fakta-fakta lain di lapangan,” jelasnya.

 

Kapolres mengatakan untuk menindak tegas pelaku jika terbukti mengoplos atau menjual mimuman beralkohol berbahaya dan beracun hingga mengakibatkan kematian orang yang mengonsumsinya.

 

Kapolres pun meminta masyarakat agar bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melaporkan setiap kejadian atau kegiatan yang menimbulkan keresahan masyarakat apalagi mendapat informasi adanya kematian akibat mengonsumsi minuman beralkohol. (Zis/Red)

Pos terkait