PANDEGLANG, KONTRAS – Kepala Desa Langensari Restu Sugrining Umam telah merealisasikan pembangunan gorong-gorong dari Dana Desa (DD) tahap tiga tahun 2020. Pembangunan gorong-gorong tersebut dibangun usai ramai diberitakan pada 7 Juli 2021 kemarin.
Berdasarkan hasil pantauan, pembangunan gorong-gorong di realisasikan di Kampung Margasari, Desa Langensari diperkirakan panjang gorong-goring tersebut 1 meter dengan lebar 2 meter. Di lokasi pembangunan tersebut tidak terlihat papan plang proyek sama sekali, sehingga tim Kontrasinews.com tidak mengetahui total anggaran dari pembangunan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala desa Langensari Restu Sugrining Umam mengatkui jika pembangunan gorong-gorong pada DD tahap tiga tahun 2020 baru direalisasikan. Saat ini kondisi gorong-gorong tinggal menunggu kering.
“Ya, Nungguan garing (iya tinggal menunggu kering-red),” kata Restu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum lama ini, Kamis (15 Juli 2021).
Diberitakan sebelumnya, bahwa Camat Saketi telah memberikan surat teguran dengan nomor 600/118 Kec.Saketi/VI/2021 untuk Desa Langensari. Dalam surat tersebut ada dua poin penting, yang pertama bahwa pembangunan dua unit dua unit gorong-gorong dari Dana Desa tahap 3 tahun 2020 belum dilaksanakan. Dilanjut poin kedua bahwa Desa Langensari masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 sebesar Rp 5.250.172. (Zis/Red)