PANDEGLANG, KONTRAS – Viral pemilik akun Facebook bernama Ajun Afandi membakar lima kertas surat pemanggilan hak pilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pembakaran lima kertas surat undangan Pilkades Pasirlancar yang dilakukan Ajun Apandi pada Sabtu, 16 Oktober 2021 Pukul 17.00 WIB yang terjadi di Kampung Lodar Kembang, Desa Pasirlancar, Kecamatan Sindangresmi, kemudian diupload ke akun facebook pribadinya pada Pukul 17.15 WIB.
Kapolsek Munjul AKP Muhamad Sudrajat membenarkan atas kejadian tersebut, akibat perbuatannya Ajun Apandi dipanggil dan dimintai keterangan atas kejadian tersebut. Adapun kertas surat undangan pemilihan yang dibakar yakni milik Ajun Apandi beserta Istri dan tiga anaknya.
“Atas kejadian tersebut, Pak Ajun Apandi dipanggil ke Polsek Munjul dan memberikan klarifikasi serta meminta maaf atas kehilafannya,” kata AKP Muhamad Sudrajat, Minggu (17 Oktober 2021).
Adapun isi permintaan maaf sodara Ajun yakni, bahwa sodara Ajun Apandi mengakui bahwa saya telah membakar lima surat undangan Pilkades Pasirlancar milik dirinya, istri, dan tiga anaknya. Beliau pun sudah meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kehilafan yang dilakukan.
“Beliau sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Jika melakukan lagi hal yang sama, maka akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tururnya.
Usai dipanggil dan meminta maaf, foto pembakaran surat undangan ke TPS yang telah diupload di akun facebooknya telah di hapus dan video klarifikasi beserta permohonan maaf pun di upload di akun pribadinya.
“Sodara Ajun Apandi membuat video klarifikasi pengakuan dan permohonan maaf serta membuat surat pernyataan pengakuan dan permintaan maaf kepada semua lapisan masyarakat dan pengguna media sosial,” tutupnya.(Zis/Red).