PANDEGLANG, KONTRAS – Selesai dari Isolasi Mandiri (Isoman) karena terpapar Covid 19, Bupati Pandeglang Irna Narulita langsung memanggil beberapa pejabat strategis untuk melakukan rapat terbatas di hari pertama kerja.
Hasil rapat kooedinasi (Rakor) tersebut, Bupati Irna Narulita beserta jajarannya langsung membahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang sebelumnya 8 Agustus 2021.
“Saya isoman kurang lebih 14 hari, alhamdulillah semua program pemerintah berjalan dengan baik, terimakasih atas kinerja semua aparat pemerintah di Pandeglang,” Kata Irna Usai menggelar Rakor, Jumat (30 Juli 2021).
Sementara itu, Asda Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Ramadani menjelaskan bahwa hasi Rakor yang digelar tersebut menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkades serentak akan di undur ke 15 Agustus 2021 yang sebelumnya 8 Agustus 2021.
“Jadi hasil kesepakatan bersama jika tidak ada halangan pelaksanaan pilkades yakni pada tanggal 15 Agustus. Saya kira tidak akan bentrok karena terkait pengamanan BKO Polres Pandeglang,” imbunya.
Pertimbangan tersebut karena Kabupaten Pandeglang masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sesuai intruksi Mentri dalam Negeri (Kemendagri).
“Karena adanya perpanjangan PPKM, pilkades kita undur pelaksanaannya,” kata Ramadani.
Menindaklanjuti masukan dari beberapa pihak agar pelaksanaan pilkades tidak berbarengan dengan Kabupaten lainnya di Banten, dikatakan Ramadani, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Asda Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tanggerang.
“Saya sudah kordinasi kalau lebak di bulan september, dan Tanggerang tanggal 27,” tutupnya. (Zis/Red)