Gelar Sidak, DPRD Pandeglang Kaget Banyak Tambak Udang Di Carita, Udi Juhdi : Wajib Ditutup, Jelas Langgar Perda RTRW

  • Whatsapp
Ketua DPRD Pandeglang, TB Udi Juhdi dan Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri saat melakukan sidak. (Foto:Kontras)

PANDEGLANG, KONTRAS – Sejumlah Pimpinan DPRD Pandeglang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke tiga lokasi tambak udang di wilayah Kecamatan Carita. Sidak tersebut dilakukan karena sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait keberadaan tambak udang yang sudah beroperasi di kawasan wisata.

 

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan dilapangan, tambak udang di Kecamatan Carita berada di beberapa desa dengan jumlah kolam yang banyak yang memakan beberapa hektar. Tambak udang yang di Sidak jajaran dewan yakni di Desa Penjamben dengan luas tanah 2 hektar jumlah kolam sebanyak 53 kolam dan di Desa Sukarame dengan luas tanah 7740 peter persegi.

 

Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi mengaku kaget saat melihat maraknya tambak udang di Kecamatan Carita. Padahal, sudah jelas disebutkan terkit di Perda RTRW terkait keberadaan tambak di lokasi tempat wisata.

 

“Ini sudah melanggar Perda RTRW, tidak ada toleransi lagi ini wajib ditutup. Kami tegaskan Kecamatan Carita tidak diperbolehkan usaha tambak baik itu kecil maupun besar,” Kata Udi Juhdi usai melakukan sidak di tiga lokasi berbeda, Kamis (15 Juli 2021).

 

Agar tidak ada kekecewaan kepada para investor yang mau berinvestasi di Kabupaten Pandeglang. Udi Juhdi pun menyarankan agar para pengusaha mendirikan usaha tambak di wilayah CIkeusik, Pagelaran dan Sumur. Karena wilayah tersbut sudah di atur di Perda RTRW untuk mendirikan tambak udang dan lain sebagainya.

 

“Kalau mau usaha kami pun akan bantu, tapi jangan sampai melanggar RTRW, tambak itu sudah ditentukan wilayahnya,” pesan udi kepada para pengusaha.

 

Sementara itu, salah satu penjaga tambak udang Yudi mengaku jika pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi terkait oendirian usaha tambak udang dari pihak BPD serta pihak Desa Sukarame bahkan dari pihak Camat carita.

 

“Kalau tidak ada rekomendasi dari pihak desa dan camat kami tidak akan melanjutkan pendirian tambak ini,” kilahnya.

 

Saat ditanya terkait lama berjalannya usaha tambak tersebut, Yudi mengaku baru berjalan satu bulan. Dirinya mengaku bahwa tambak itu akan panen sekitar tiga bulan kedepan lagi.

“Ini baru sebulan berjalan, sebentar lagi lah ini panen,” tutupnya. (Zis/Red)

Pos terkait