PANDEGLANG, KONTRAS – Ketua Pengurus Daerah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (PD Himpaudi) Pandeglang, Ika Dian Supriyatna mengatakan dirinya tidak diundang dalam acara rapat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bersama ketua PC Himpaudi se Kabupaten Pandeglang.
Ia mengaku hanya mendapatkan surat tembusan terkait adanya rapat bersama membahas penonaktifan pengurus PC Himpaudi se Kabupaten Pandeglang yang dikeluarkan oleh PD Himpaudi.
“Hanya tembusan bukan undangan untuk kegiatan audensi,” kata Ika Dian Supriyatna kepada Kontrasinews.com melalui pesan singkat WhatsApp. Sabtu (5 Maret 2022).
Saat ditanya dengan Surat Keputusan (SK) Kepenguruan PC Himpaudi Se Kabupaten Pandeglang, Ika Dian Supriyatna membantah dengan tudingan yang dilontaran. Pasalnya, terkait SK Kepengurusan itu sudah ada di dirinya, itu semua akan dibagikan saat Rapat kerja daerah (Rakerda) nanti.
“SK sebetulnya sudah ada dan akan dibagikan ketika rakerda. Tapi kegiatan ini terjegal karna kasus ini (Bantuan Operasional Pendidikan PAUD-red),” tuturnya.
Saat ditanya terkait tudingan tidak adanya pembinaan dari kepengurusan PD Himpaudi kepada kepengurusan tingkat kecamatan. Ika Dian Supriyatna mengatakan bahwa pembinaan bisa secata langsung dan tidak langsung.
“Mereka juga seorang pemimpin disetiap kecamatan masing-masing, tau mana yang benar dan yang salah dalam setiap langkah. Mana ranah organisasi atau luar organisasi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekdis Dindikpora Pandeglang, Sutoto membantah terkait tidak adanya surat undangan untuk kepengurusan PD Himpaudi Pandeglang. Bahkan selain surat secara resmi ketua Himpaudi pun sudah dihubungi kepala bidang yang ada di Dindikpora untuk menghadiri acara rapat terkait penonaktifan kepengurusan di tingkat kecamatan.
“Undangan jumat kemarin itu, untuk undangan PD Himpaudi itu ada di tembusan, diundang juga via WA Kabid dan Kasi terkait,” tegasnya. (Zis/red)