PANDEGLANG, KONTRAS – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) kini mempertanyakan fungsi controling anggota Komisi III DPRD Pandeglang terkait adanya keganjalan pada program unggulan Pemkab Pandeglang, yakni Jalan Kabupaten Mantep Betul (Jakamantul).
Ketua DPC GMNI Pandeglang, TB Muhamad Afandi mengatakan uang yang digelontorkan untuk program Jakamantul ini bersumber dari APBD serta DAK yang mencapai Rp 121 Miliar, namun tidak ada pengawasan anggota Komisi III DPRD Pandeglang terhadap proses lelang proyek Jakamantul di Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang diduga ada main mata.
“Dalam proses lelang Di ULP diduga telah terjadi main mata sehingga perusahaan yang tidak memberikan setoran di awal ditidak menangkan,” kata pria yang akrab disapa TB, Rabu (9 Maret 2022).
Bahkan, TB pun menduga bahwa program Jakamantul ini syarat dengan setoran sekitar 15 persen sampai 20 persen dari pagu pembangunan. Dengan adanya transaksi itu, maka kualitas jalan akan berkurang karena dampak dari potongan tersebut.
“Kami menyakini bahwa secara kualitas otomatis berkurang dan akhirnya masyarakat pun yang dirugikan,” terangnya.
Dengan demikian, TB pun mempertanyakan sikap komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang terhadap adanya dugaan setoran yang dilakukan oleh oknum tersebut. Karena, dengan adanya setoran maka proses pembangunan akan dikerjakan secara asal-asalan.
“Sampai saat ini kami masih mempeetanyakan sikap komisi III DPRD Pandeglang. Bahkan langkah seperti apa yang akan mereka lakukan saat program ini jika ditemukan dalam proses pembangunan tidak sesuai harapan atau terkesan asal-asalan,” bebernya.
Dirinya pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tidakan atas adanya dugaan main mata pada ULP Pandeglang. Hal tersebut dikatakan agar pembangunan yang dilakukan Pemkab Pandeglang tidak merugikan masyarakat.
“APH jangan diam akan tetapi harus turun tangan untuk memantau progam Jakamantul ini dari tahapan lelang tender sampai proses pembangunan,” pintanya. (Zis/Red).