PANDEGLANG, KONTRAS – Program jalan kabupaten mantap betul (Jakamantul) yang menjadi program unggulan tersebut hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 133.541.037.207. Anggaran tersebut terlampir di Peraturan Bupati Pandeglang, nomor 92 Tahun 2021 dengan kode 5.2.04.01.01.0003.
Adapun anggaran untuk Perjalanan Dinas (Perdin) para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungn Pemkab Pandeglang dianggarkan sebesar Rp 93.068.165.587.
Adapun rincian Perdin sebagai berikut.
1. Sekretariar DPR = Rp 39.805.502050
2. Dinas Kesehatan = Rp 24.084.482.627
3. Sekretariat Daerah = Rp. 10.775.436.025
4.Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak = Rp. 4.565.740.000
5. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan = Rp. 2.037.985.800
6. Inspektorat = Rp. 1.388.058.360
7.Kecamatan = Rp. 1.225.310.900
8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah = Rp. 1.010.198.500
9. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan = Rp. 946.593.379
10. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan = Rp. 771.891.000
11. Dinas Perumahaan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan = Rp. 678.409.000
12. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga = Rp. 631.936.500
13. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah = Rp. 621.166.150
14. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia = Rp. 616.895.000
15. Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan = Rp. 593.210.000
16. Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik = Rp. 439.463.000
17. Satuan Polisi Pamong Praja = Rp. 343.375.000
18. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu = Rp. 330.809.000
19. Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadan Kebakaran = Rp. 306.081.000
20. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil = Rp. 294.878.896
21. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa = Rp. 261.937.000
22. Dinas Sosial = Rp 246.698.200
23. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik = Rp. 228.976.400
24. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah = Rp. 219.190.800
25. Dinas Lingkungan Hidup = Rp. 238.280.000
26. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi = Rp. 106.600.000
27. Dinas Perikanan = Rp. 99.196.000
28. Dinas Perhubungan = Rp. 79.885.000
29. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah = Rp. 65.760.000
30. Badan Pendapatan Daerah = Rp. 54.220.000
Dari 30 OPD tersebut total Perdin berjumlah Rp. 93.068.165.587
Sekjen Angkatan Muda Indonesia Raya (Amira) Provinsi Banten, Jajat mengatakan bahwa anggaran yang menjadi program unggulan Pemkab Pandeglang tersebut ternyata tidak kalah jauh dengan anggaran perjalanan dinas pihak eksekutif dan legislatif.
“Tak pantas dijadikan progrman unggulan, kenyataannya anggaran untuk jalan-jalan para pejabat pun sebadan dengan program Jakamantul,” kata Jajat Permana kepada kontrasinews.com. Senin (21 Februari 2022).
Jajat pun menilai bahwa pemimpin yang ada dilingkungan Pemkab Pandeglang belum berpihak kepada warganya. Pasalnya, infratruktur yang menjadi kebutuhan warga belum benar-benar menjadi prioritas.
“Anggaran Perdin hampir sama dengan program Jakamantul, padahal Pandeglang harusnya menjadi fokus perhatian dibidang infrastruktur,” tuturnya. (Zis/Red)