Gugatan Moeldoko Ditolak oleh MA, AHY : Dari Awal Juga Sudah Yakin Akan Ditolak 

  • Whatsapp

KONTRAS – Ditolaknya Gugatan Kubu Moeldoko tentang judial review atau pengujian materi atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat oleh Mahkamah Agung ternyata disambut gembira olehKetua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

 

Bacaan Lainnya

Meskipun AHY saat ini sedang berada di Amerika, namun setelah munculnya penolakan gugatan Moeldoko tetap buka suara terkait Keputusan Mahkamah Agung dan sangat menyambut gembira dengan kabar ditolaknya gugatan dari kubu KLB Deli Serdang tersebut.

 

“Atas berita baik itu, saya langsung mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT. Dan tentunya sebagai umat beragama, Kami berkeyakinan, semua ini terjadi atas izin dan kehendak Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,”tulisnya dalam keterangan pers rilis yang digelar, Kamis (11 November 2021)

Sejak adanya gugatan yang dipimpin oleh kuasa hukum Yusril Ihza, AHY sedari awal sangat yakin bahwa gugatan terhadap kepengurusannya tersebut akan ditolak oleh Mahkamah Agung.

 

“Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal. Judicial Review AD ART Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan Pihak KSP Moeldoko, melalui proxy-proxynya, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra. Tujuan akhirnya sangat jelas, melakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, yang sah dan diakui oleh Pemerintah,” jelasnya.

 

AHY menegaskan bahwa, Kubu KLB Deli Serdang pimpinan KSP Moeldoko tidak memiliki hak untuk mengganggu rumah tangga partai berlambang Merci tersebut.

“Jadi tidak ada hak apapun bagi KSP Moeldoko atas Partai Demokrat. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada haknya KSP Moeldoko mengganggu rumah tangga Partai Demokrat,”jelasnya.

 

AHY menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua Majelis Tinggi Partai dan jajarannya, Ketua Dewan Kehormatan dan jajarannya dan Ketua Mahkamah Partai dan jajarannya, Ketua Dewan Pertimbangan dan jajarannya, Sekjen, Bendum, Para Kepala Badan dan Kepala Departemen DPP Partai Demokrat. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI beserta para anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, serta seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota; para Ketua DPD dan Ketua DPC di seluruh tanah air.

 

“Para Ketua dan Anggota seluruh Organisasi Sayap serta serta seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat; atas kerja kerasnya yang tak kenal lelah, melakukan berbagai macam upaya, serta doa yang tidak putus-putusnya, untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini,”ucapnya.

 

Dalam momentum ini, AHY juga mengajak kepada para kader partai untuk memantapkan hati dan pikiran untuk tidak ragu berbuat baik dan terus berkoalisi dengan rakyat, tanpa harus khawatir dengan gangguan dari tangan-tangan yang bertanggung jawab.

“Di sisi lain, saya juga menghimbau kepada para kader, jangan jadikan hal ini sebagai sesuatu yang euphoria, tapi tetaplah rendah hati. Kita berharap, keputusan Mahkamah Agung ini akan menjadi referensi dan rujukan bagi proses hukum yang masih berjalan di PTUN. Mari kita terus kawal proses tersebut. Insya Allah, Tuhan beserta kita, untuk kembali memenangkan perjuangan hukum ini, juga kembali memenangkan akal sehat dan hati nurani,”imbuhnya. (Zis/Red)

Pos terkait