PANDEGLANG, KONTRAS – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cibaliung, Deden angkat bicara terkait adanya beberapa komoditi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sudimanik yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sesuai timbangan.
Dirinya bahkan sudah menegur pihak Supllier dan e-warung terkait permasalahan tersebut. Adapun adanya kurang timbangan pada komoditi Apel, Telur dan Kacang Tanah sudah diganti.
“Sudah ditimbang ulang, bahkan sudah dilebihin. Kalau prinsip saya janhan sampai KPM BPNT di kecamatan Cibaliung di rugikan,” kata Deden kepada kontrasimews.com belum lama ini.
Ia pun menghimbau para e-warung untuk mengecek terlebih dahulu semua komoditi sebelum dibagikan ke KPM. Semua itu dilakukan agar tidak ada warga yang dirugikan, bahkan saat ada masalah supplier harus langsung mengganti kekurangannya baik secara kualitas maupun secara kuantitas.
“Untuk kedepannya, tolong di cek kembali sebeum dibagikan. Kalau diagen kan ketahuan kalau ada kekurangan timbanhan dan kualitasnya. Jadi bisa langsung diganti,” tegasnya.
Untuk kedepannya, Deden berjanji akan lebih memperketat proses pendistribusian. Bahkan dirinya meminta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk ikut hadir dan ikut memantau langsung semua komoditi yang diberikan kepada KPM.
“Kedepannya pun kami akan memperketat saat pendistribusiannya, bahkan kami pun akan libatkan PSM untuk memantau langsung,” janjinya.
Sementara pesan untuk para KPM, harus mengecek semua komoditi yang diterimanya sebelum dibawa pulang kerumah. Semua itu dilakukan agar diketahui oleh e-warung dan langsung dapat return.
“Saat ada kekurangan atau kualitas tidak memadai, para KPM untuk komplain langsung di e-warung sebelum dibawa kerumah,” saran Deden kepada KPM.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Sudimanik, Kecamatan Cibaliung, Ahmad mengaku kaget saat dirinya melihat beberapa komoditi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sesuai timbangan.
Berdasarkan hasil investigasi komoditi yang tidak sesuai timbangan yakni ;
1. Buah apel dihargai Rp33 ribu perkilogram yang diterima KPM hanya 0,5 kilogram.
2. Telur dengan harga Rp52 ribu sebanyak dua kilogram, namun KPM hanya menerimanya 1,8 kilogram.
3. Kacang tanah dengan harga Rp15 ribu sebanyak 0,5 kilogram, namun KPM hanya menerima 0,37 kilogram. (Zis/red)