PANDEGLANG, KONTRAS– Pendamping Sosial Pangan (BSP) Kecamatan Pulosari Asep R membebaskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Januari-Maret 2022 untuk berbelanja ke warung mana saja.
Hal tersebut dikatakan agar semua KPM bebas berpelanja kebutuhan pokok sesuai keinginannya. Selain itu, ia pun meyakini bahwa jika tidak ada tekanan maka perputaran uang akan terjadi di Kecamatan pulosari.
“Khususnya di Kecamatan Pulosari. Jangan ada yang macam macam, tidak boleh Di arahkan. Para KPM bebas berbelanja kemana saja,” Kata Asep, Jumat (25 Februari 2022).
Asep menambahkan, Bilamana ada pihak tertentu yang mencoba melakukan hal tersebut maka Jelas Akan ada sanksinya.
“Jangankan Oknum Warung, Siapapun itu jika benar terjadi maka Akan Ada sanksinya, ” tutupnya.
Ditempat Terpisah, Ketua DPW PERPAM Provinsi Banten Erland Felany Fazry mengatakan, Pihaknya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Oleh Pendamping BSP Kecamatan Pulosari. Dalam hal ini akan berdampak pada penyebaran Transaksi Di seluruh warung yang Ada Di Desa masing masing.
“Jelas Akan berdampak Negatif Jika Di arahkan atau Di Mobilisasi ke salah Satu warung tertentu,” ucapnya.
Jelas pihaknya akan melakukan pemantauan secara khusus terkait mekanisme Di Kecamatan Pulosari maupun di kecamatan lainya.
“Semua masyarakat harus sedia mengawasi secara bersama sama. Dan Jika terjadi pelanggaran tersebut maka silahkan laporkan ke kontak Nomor HP PT Pos Indonesia 081223330332 Dan Kemensos RI 08111022210” ujarnya.
Ia sudah mempersiapkan kader-kader nya yang ada di tingkat desa untuk mengawal dan mengawasi pencairan bantuan tersebut. Dikhawatirkan ada penggiringan atau di arahkan KPM belanja kepada salah satu agen atau warung tertentu.
“KPM bisa belanja di warung Mana saja, bila ada oknum (Pos, Korlap, Pejabat setempat , Dinas Sosial Dll) yang memotong atau meminta sumbangan dari dana bantuan biasa dilaporkan ke no WhatsApp ke nomor Kemensos RI dan PT Pos Indonesia” tegasnya. (Zis/Red)