Diduga Semua Komoditi BPNT di Cibaliung Tak Sesuai Timbangan

  • Whatsapp
Anggota PSM saat melakukan timbangan ulang terhadap komoditi BPNT yang diterima para KPM.

PANDEGLANG, KONTRAS – Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Sudimanik, Kecamatan Cibaliung, Ahmad mengaku kaget saat dirinya melihat beberapa komoditi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sesuai timbangan.

Daftar Harga Komoditi di Kecamatan Cibaliung.

Berdasarkan hasil investigasi komoditi yang tidak sesuai timbangan yakni ;
1. Buah apel dihargai Rp33 ribu perkilogram yang diterima KPM hanya 0,5 kilogram.

Bacaan Lainnya

2. Telur dengan harga Rp52 ribu sebanyak dua kilogram, namun KPM hanya menerimanya 1,8 kilogram.

3. Kacang tanah dengan harga Rp15 ribu sebanyak 0,5 kilogram, namun KPM hanya menerima 0,37 kilogram.

Ahmad menilai bahwa program BPNT di kecamatannya sudah tidak sesuai Pedoman Umum (Pedum) karena sudah melanggar dua prinsip BPNT yakni, yang sudah tidak tepat jumlah ditambah tidak tetap waktu. Karena pada awalnya program tersebut harus sudah di realisasikan pada Minggu 07 November 2021 dan realisasikan pada Senen 08 November 2021.

“Desa Sudimanik ini tak punya Agen, Jadi masih nginduk ke Desa Sukajadi. Jelas Jelas Sudah realisasi telat, Setelah kami timbang hampir keseluruhan timbangannya kurang,” kata Ahmad.

Dengan terjadinya kecurangan tersebut, Ahmad meminta agar e-warung beserta Supllier harus bertanggungjawab terhadap komoditi yang secara kuantitas tidak sesuai.

“Kalau memang sudah tidak profesional, sebaiknya mengundurkan diri atau di Evaluasi oleh Bank yang ditunjuk selaku penyalur yakni Bank BTN, ” tutupnya.

Senada dengan Ahmad, Anghota PSM Desa Sudimanik, Irfan mengatakan, KPM jelas jelas sangat dirugikan bukan hanya secara kuantitas, namun harga yang telah ditetapkan oleh supplier tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kecamatan Cibaliung.

“Harga Apel di pasar itu cuma Rp30 ribu perkilogramnya, lalu beras dengan kualitas yang kurang baik dipasar itu cuma Rp7 ribu perkilogramnya. Hampir semua tidak sesuai HET,” imbuhnya. (Zis/Red)

Pos terkait