PANDEGLANG, KONTRAS – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 Bupati Pandeglang Irna Narulita mencapai Rp 62.204.715.517. Angka tersebut diumumkan langsung melalui website elhkpn.kpk.go.id.
Dilansir kabarbanten.pikiran.rakyat.com yang berjudul laman elhkpn.kpk.go.id, yang menyebutkan kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.
Kemudian, Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.
Lalu, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Dari laman kabarbanten.pikiran.rakyat.com tersebut menyebutkan jumlah total harta kekayaan Kepala Daerah di Banten dari yang terkecil hingga terbesar:
8. Wali Kota Tangsel (Tangerang Selatan) Benyamin Davnie memilik total harta kekayaan sebesar Rp3.650.539.116 berdasarkan LHKPN 2021.
7. Wali Kota Serang Syafrudin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp5.444.185.703 berdasarkan LHKPN 2021.
6. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain berdasarkan LHKPN 2021 memiliki total harta kekayaan sebesar Rp15.007.050.054.
5. Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, berdasarkan LHKPN 2021 memilik total harta kekayaan sebesar Rp23.304.980.575.
4. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, berdasarkan LHKPN 2021 memiliki total harta kekayaan sebesar Rp23.966.139.522.
3. Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, berdasarkan LHKPN 2021 memiliki total harta kekakayaan sebesar Rp24.918.706.677.
2. Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah (Arief Wismansyah), berdasarkan LHKPN 2021 memeiliki total harta kekayaan sebesar Rp25.494.060.542.
1. Bupati Pandeglang Irna Narulita berdasarkan LHKPN 2021 memiliki total harta kekayaan sebesar Rp62.204.715.517. (Zis/Red)