Gelar Sidak, Kadinsos Temukan e-Warung BPNT Tak Sesuai Pedum dan Komoditi Kurang

  • Whatsapp
Kadinsos Pandeglang, Nuriah saat melakukan sidak. (Foto : Kontras)

PANDEGLANG, KONTRAS – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pandeglang, Nuriah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kepada Agen e-Warung penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari pada Sabtu, 17 Juli 2021.

 

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan, Kadinsos Pandeglang Nuriah langsung menanyakan kondisi e-Warung Agen BPNT di Desa Sukaraja yang tidak memiliki standar toko sembako sesuai Peraturan Umum (Pedum) karena tak memiliki gudang. Bahkan, Kadinsos merasa aneh lantaran di e-Warung BPNT tidak ada identitas nama agen e-Warung atau plang yang dipasang serta tidak ada daftar harga komoditi.

 

Tidak lama kemudian, kadinsos pun langsung memeriksa timbangan komoditi yang disalurkan kepada KPM BPNT dan merasa kanget karena setiap komoditi kurang.

 

Usai diperiksa, agen e-Warung Desa Sukaraja dan Kadinsos sempat bersitegang saat melihat timbangan komoditi yang kurang, seperti daging ayam kurang satu ont, telur hanya ada sembilan butir. Usai dilihatkan timbangan tersebut kepada Agen e-Warung salah satu keluarga pun membantah karena tidak terima ada timbangan yang kurang.

“Lihat ini Ayam kurang satu ont dan telur hanya berapa biji. ini kan buktinya kekurangan komoditi yang disalurkan oleh suplayer,” kata Nuriah saat menimbang langsung komoditi yang diberikan ke KPM BPNT.

 

Selain itu, Nuriah pun menanyakan plang keberadaan identitas kepemilikan Agen e-Warung yang mestinya dipasang dan harga komoditi yang biasanya ditempel di depan warung yang tidak.

 

“Ini plang Agen e-Warungnya mana, ini niat engga sih jadi agen untuk penyaluran BPNT. Kenapa diam aja, jawab dong. Kaya yang ada di sembunyikan,” tanya Nuriah.

Ia pun menanyakan kinerja TKSK Pulosari terkait peristiwa yang terjadi. Karena marah dengan kondisi warung yang tidak memenuhi standar Pedum agen e-Warung BPNT, Nuriah pun menanyakan keterikatan TKSK dengan agen e-warung karena adanya kasus tersebut pendamping hanya diam diri dan seakan tutup mata.

 

“Berapa dikasih fee oleh suplayer untuk Agennya. TKSK lagi ini kenapa diam aja dengan kondisi dilapangan seperti ini,” tanya mantan Camat Cimanuk sambil kesal melihat kondisi di lapangan.

 

Usai melakukan Sidak, Nuriah pun akan meminta pihak Bank Tabungan Negara (BTN) untuk memverifikasi kembali agen yang tidak memenuhi standar Peraturan Umum (Pedum) yang telah ditentukan kementrian.

 

Bukan hanya saja itu, dirinya pun akan menegur pemasok terkait komoditi yang tidak lengkap dan mengurangi timbangan. Karena hal ini sudah sering terjadi dilakukan oleh pihak suplayer yang mencari keuntungan semata tanpa memperhatikan kualitas dan kuantitas.

 

“Saya akan surati pihak Bank agar memverifikasi kembali agen yang tidak sesuai Pedum dan TKSK akan dikasih SP,” tegasnya.

 

Saat Nuriah menanyakan keganjalan yang terjadi, tiba-tiba salah satu keluarga Pemilik Agen e-Warung BPNT Desa Sukaraja, Uniah mengatakan bahwa terkait adanya kekurangan pada timbangan itu bukan salah e-Warung. Akan tetapi mutlak kesalahan penyuplai.

 

“Saya keluarga disini, saya engga tau ini kekurangannya kan dari pemasok. Saya di sini kaka pemilik e-Warung ini. Kalau masalah timbangan tanyakan saja ke pemasok,” kata salah satu kelurga Agen e-Warung BPNT Sukaraja yang enggan menyebutkan namanya.

 

Disisi lain pemilik Agen e-Warung BPNT Desa Sukaraja Uniah tidak berkata apapun. Bahkan saat ditanya mengenai Pedum dirinya pun tidak mengetahuinya sama sekali.

 

Sementara itu, TKSK Pulosari Encep Arohman mengaku jika komoditi yang kurang timbangan tersebut bukan untuk dikasihkan kepada PKM BPNT melainkan untuk Agen e-Warung yang diberikan oleh suplayer PT AAM.

 

“Itu lebihnya, biasa dikasih. Emang engga full satu kilogram, itu untuk buat makan Agen tersebut,” kilahnya. (Zis/Red)

Pos terkait