PANDEGLANG, KONTRAS – Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Agus Sofian ternyata belum mengetahui jumlah kelompok yang menerima bantuan budidaya ikan nila dan ikan lele yang dialokasi oleh Dinas Perikanan sebesar Rp 687.500.000.
“Jumlah kelompok saya belum hapal, nanati kami coba tanya. kalau banyak bantuan betul ada. Cuma kami belum tau informasi jumlah kelompok dan nama kecamatan,” Kata Agus sofian kepada kontrasinews.com saat ditemui di kantornya, Kamis (26 Agustus 2021).
Menurut pria yang aktif dianggota fraksi PKS itu, mengaku bahwa sumber anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sehingga data penerima dan besaran bantuan setiap kelompoknya hanya dimiliki oleh internal Dinas Perikanan saja, sehingga pihanya tidak mengetahui apapun terkait bantuan tersebut.
“Karena data itu ada diinternal mereka (Dinas Perikanan-red) soalnya itu bukan dari APBD Pandeglang tapi dari DAK,” jelasnya.
Meskipun demikian, dirinya beserta anggota Komisi II DPRD Pandeglang akan tetap melakukan monitoring terkait program tersebut. Itu semua dilakukan akan program budidaya yang sudah mendapatkan stimulus dari pemerintah tetap berjalan sesuai harapan.
“Kami akan monitoring agar program tersebut berjalan dengan baik” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perikanan Pandeglang telah mengucurkan bantuan sebesar Rp 687.500.000 yang terdiri dari anggaran untuk belanja paket ikan di kolam dianggarkn sebesar Rp 427.500.000 dengan kode tender 2760470 dan belanja budidaya ikan lele di kolam terpal sebesar Rp 260.000.000 dengan kode tender 2761470. Kedua anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 ini. (Zis/Red)