Diduga Ada Permainan ULP Kemenag, Lelang Pembangunan Sekolah di Pandeglang Harus Diulang

  • Whatsapp
Ketua GMNI Pandeglang TB Afandi. (Foto Istimewa)

PANDEGLANG, KONTRAS – Proses lelang proyek pembangunan tiga Sekolah, yakni MAN 1 Pandeglang, MTsN 4 Angsana dan MAN Cibaliung yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kementrian Agama (Kemenag) Pandeglang, dinilai dalam pelaksanaannya terindikasi ada permainan, diduga untuk memenangkan pihak tertentu.

 

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pandeglang,TB Muhamad Afandi mengaku bahwa dugaan tersebut begitu nampak sekali. Pasalnya, tiga kontraktor yang menjadi pemenang lelang sekolah yang didanai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sudah ditentukan saat proses lelang meskipun secara administrasi belum memenuhi persyaratan.

 

“Belum memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir atau Surat Pemberitahuan (SPT) tapi menang tender. ada ketidak seriusan dalam penyeleksian hasil lelang pemenang pembangunan sekolah di Man 1 Pandeglang, MTsN Angsana dan MAN Cibaliung,” Kata TB kepada Kontrasinews.com, Rabu (28 Juli 2021).

 

Ia pun menilai bahwa pihak ULP Kemenag Pandeglang tidak profesional dan menguntungkan pihak-pihak tertentu. Dengan begitu jelas ada kerugian negara yang diakibatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

 

“Ada indikasi main mata pengondisian paket tersebut sehingga Ini akan terjadi kerugian negara,” jelasnya.

 

Dengan begitu, ia pun meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas dugaan tersebut dan memberikan sanksi bagi panitia lelang karena sudah merugikan keuangan negara.

 

“Maka kami harap ada sangsi bagi panitia lelang tersebut yang seolah olah tidak serius dalam Pemenang paket tersebut,” pintanya.

 

Sebelum proses pembangunan berjalan, TB Afandi pun meminta pihak kemenag untuk melakukan tender ulang pada pembangunan tiga sekolah yang ada di Kabupaten Pandeglang.

 

“Harus diulang kembali, karena ini demi jelas-jelas ada main mata anatara panitia lelang dan pengusaha,” harapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, SPT Tahunan merupakan prasyarat awal para pengusaha untuk mengikuti lelang proyek sesuai dengan peraturan lembaga LKPP No 12 th 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

Salah satu anggota ULP Kemenag Pandeglang Emus Mustahadi mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait SPT tahunan pemenang tender di rehabilitasi MAN Pandeglang.

“Kita sedang menunggu jawaban KPP Pratama pandeglang,” Kata Emus Mustahdi saat dikonfirmasi Kontrasinews.com. (Zis/Red)

Pos terkait