KONTRASINEWS, PANDEGLANG– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pandeglang memastikan stok dan harga beras di Pasar Badak Pandeglang berada dalam kondisi aman dan stabil.
Kepastian ini didapatkan setelah Disperindag, bersama Dinas Pertanian dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Pandeglang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Rabu (22/10/2025).
Pelaksana Bidang Perdagangan Disperindag Pandeglang, Santosa Nugraha (Nunu), mengatakan bahwa tujuan Sidak adalah untuk memverifikasi ketersediaan stok, khususnya beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta memastikan harga beras premium tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami Sidak bersama Dinas Pertanian dan Tipidter hanya untuk memastikan stok beras, ketersediaan beras SPHP dan harga beras premium tidak melebihi HET, cuman itu saja,” kata Nunu.
Beras SPHP Tak Laku karena Stok Melimpah
Nunu melanjutkan, hasil pemantauan menunjukkan bahwa stok beras di Pasar Badak justru melimpah. Bukti melimpahnya stok terlihat dari fakta bahwa beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) milik pemerintah bahkan tidak dijual oleh pedagang.
“Untuk stok aman bahkan melimpah, ini terbukti dengan tidak dijualnya beras SPHP karena kalau beras melimpah otomatis beras SPHP tidak akan laku terjual dan untuk harga pun normal,” ungkapnya.
Saat ini, harga beras medium dijual seharga Rp12.500 per kilogram, dan harga beras premium berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp14.500 per kilogram. Pedagang biasanya hanya akan menjual beras SPHP jika terjadi kelangkaan di pasar.
Dua Komoditas Kompak Merangkak Naik
Meskipun harga beras stabil, Nunu mengidentifikasi dua komoditas yang harganya masih berada di angka cukup tinggi dan melebihi harga normal.
“Paling yang masih tinggi itu harga Cabai Keriting di angka Rp55.000 sampai Rp60.000 per kilogram dan Bawang Merah di angka Rp40.000 per kilogram,” jelas Nunu.
Ia menambahkan bahwa harga normal untuk Bawang Merah adalah sekitar Rp28.000 hingga Rp30.000 per kilogram, sementara Cabai Keriting normalnya di angka Rp45.000 sampai Rp50.000 per kilogram. Disperindag akan terus memantau pergerakan harga komoditas ini.***




