Ngaret hampir 3 Jam, Sidang Rekapitulasi hasil Situng Pemilu Tingkat Kabupaten Pandeglang ditunda 29 Februari 2024

  • Whatsapp
Tangkap Layar Live Streaming KPU Pandeglang, Rika Kartikasari saat menanggapi Tata Tertib

KONTRAS, PANDEGLANG – Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten yang digelar oleh KPU Pandeglang dikritiki karena pelaksanaan yang dijadwalkan pukul 08.00 WIB namun baru dimulai pukul 10.55 WIB, Rabu (28 Februari 2024).

Berdasaekan pantauan dilapangan, Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten pada pukul 08.00 WIB, namun baru dimulai pukul 10.54 WIB. Akibat, saksi partai partai Nasdem Rika Kartikasari langsung mengkritiki KPU Pandeglang di forum saat pembacaan tata tertib persidangan.

Bacaan Lainnya

“Ini dari undangan pukul 08.00 WIB tapi di mulainnya jam 10.58 WIB. Kalau mau mulainya jam segini kenapa disurat undangan itu cantumkan Pukul 11.00 WIB agar kami tidak menunggu-nunggu seperti ini,” kata Rika Kartikasari saat berdiskusi tentang tata tertib persidangan.

Ia pun meyangkan untuk logistik kotak suara dan surat suara pun belum semuanya ada di lokasi pleno rekapitulasi.

“Ini kan harusnya persiapannya matang dan dilakukan sejak pagi, sampai hari ini belum bisa dimulai,” tegasnya.

Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran sekaligus PIC pengawasan masa kampanye Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin meminta agar KPU Pandeglang bisa memastikan kotak suara yang tersegel sudah ada digudang KPU Pandeglang. Pasalnya sampai saat ini masih ada tujuh kecamatan yang masih ada di PPK.

“Sesuai PKPU dan tata tertib, rekapitulasi ini bisa dimulai jika semua kotak suara yang tersegel sudah masuk ke gudang KPU. Karena saat ini masih ada beberapa kecamatan yang belum masuk ke gudang logistik KPU,” tegasnya.

 

Didin pun mengaku jika kotak suara yang tersegel bisa dipastikan ada semua, maka rapat rekapitulasi ini bisa dilanjutkan. “Kalau hari ini bisa dihadirkan, maka kita bisa lanjutkan sidang ini,” tegasnya.

 

Sementara Itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pandeglang, Restu Sugrining umam mengakui atas keterlambatan sidang Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten. Ia pun berjanji bahwa untuk hari berikutnya akan digelar pukul 09.00 WIB.

 

“Berkenan dengan jam saya menawarkan kembali. Kita kedepannya mulainya pukul 09.00 WIB adapun untuk berakhirnya waktu pleno kita sepakati aja tergantung stamina kita bersama,” Kata restu.

 

Adapun untuk kotak surat suara yang diusulkan Bawaslu, Restu pun tidak dapat memastikannya. Sehingga rapat rekapitulasi untuk hari ini diskorsing sampai Kamis, 29 Februari 2024 pukul 09.00 WIB.
“Rekapitulasi ini diskorsing sampai besok pukul 09.00 WIB,” tutupnya. (Zis/Red)

Pos terkait