Rancangan Tahapan Pemilu Telah Muncul, Bawaslu Pandeglang Prediksi Rekrutmen Panwas Pada Bulan Ini

  • Whatsapp
Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi Saat diwawancara. (FOTO : Dokumen)

PANDEGLANG, KONTRAS – Munculnya rancangan tahapan Pemungutan suara pada Pemilu 2024 yang telah disepakati pada 14 Februari 2024 mendatang diberbagai media memungkinkan tahapan rekrutemen Panitia Pengawas (panwas) tingkat kecamatan akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini.

 

Bacaan Lainnya

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ade Mulyadi mengatakan bahwa rancangan tahapan Pemilu 2024 sudah muncul diberbagai media. Dirancangan tersebut pada Agustus 2022 akan dimulai pendaftaran partai politik.

 

Jika tahapan itu dimulai pada Agustus 2022, maka berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019 rekrutmen akan dilakukan dua bulan sebelum proses pendaftaran partai politik.

 

“Rekrutmen Panwascam Kemungkinan di Tahun 2022, kami belum bisa menyebutkan secara pasti jadwalnya karena belum ada keputusan secara tertulis dari pusat,” Kata Ade Mulyadi kepada Kontrasinews.com saat ditemui diruang kerjanya, Senin (31 Januari 2022).

 

Ia pun mengaku belum bisa memastikan karena sumber tersebut baru muncul dari berbagai media saja. Dirinya akan bisa memastikan setelah munculnya tahapan pemilu secara resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

 

“Kita belum ada jadwal tahapan secara resmi. Kalau KPU RI sudah mengeluarkan secara resmi kami pun akan umumkan itu ke publik, ini bentuk transparansi kita terhadap masyarakat,” tegasnya.

 

Hal serupapun dikatakan Koordinator Divisi Pengawasan pada Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Karsono. Ia mengatakan bahwa jika berkaca pada pengalaman Pemilu 2019 lalu proses rekrutmen akan dilakukan sebelum adanya Verifikasi Parpol.

 

“Berkaca dari Pemilu 2019 lalu, tenaga kerja ad hoc tingkat kecamatan kita rekrut sebelum verifikasi parpol tingkat kabupaten. Nah, pada Pemilu 2024 ini pun berpotensi besar rekrutmen itu sebelum dimulainya verifikasi parpol,” tegasnya.

 

Jika rekrutmen itu dilakukan pada pertengahan tahun 2022 ini, maka masa kerja Panwas tingkat kecamatan diperkirakan 22 bulan. Namun, lagi-lagi Karsono belum bisa membahasnya secara pasti karena tahapan secara resmi belum dikeluarkan oleh KPU RI.

 

“Masa kerjanya 22 kan. Karena buasanya akan berakhir setelah satu bulan setelah Pemilu pada 14 Februari 2024,” jelasnya.

 

Untuk diketahui bahwa, Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

 

Berdasarkan data dari KPU RI, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni mendatang atau sekitar lima bulan lagi. Beberapa program yang akan dilakukan pada Juni yaitu, penyusunan Peraturan KPU (PKPU), sosialisasi dan publikasi, dan bimbingan teknis. (Zis/Red)

Pos terkait