Seleksi PPPK Tahap II Guru Honorer PAI Menelan Pil Pahit Kembali, Dewan : Pemerintah Jangan Pandang Sebelah Mata

  • Whatsapp
Gambar Ilustrasi

PANDEGLANG, KONTRAS – Guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Pandeglang terpaksa harus menelan pil pahit kembali pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua yang akan digelar pada November 2021 ini.

 

Bacaan Lainnya

Ketua Aliansi Guru PAI, Hasanudin mengaku bahwa dirinya beserta guru PAI lainnya merasa dianak tirikan. Pasalnya, pada formasi seleksi PPPK tahap pertama guru PAI hanya dikasih kuota tiga dan untuk tahap dua hanya dikasih satu kuota saja.

 

“Jujur kami kecewa, dari sekian ratusan guru honorer tapi kuota hanya ada beberapa biji. Kami benar-benar merasa di anak tirikan,” Kata Hasanudin, Jumat (19 November 2021).

 

Dari hasil beberapa kali audensi dengan DPRD beserta instansi terkait, Aliansi Guru PAI Kabupaten Pandeglang selalu mendapatkan janji manis. Namun, Hasanudin pun berharap pada kesempatan seleksi PPPK tahap ke tiga akan pemerintah akan menempati janjinya.

 

“Kami akan terus mengawal janji pemerintah daerah, untuk Formasi tahun 2022 mendatang agar ada kuota PAI dan bisa masuk mendaptar di rekrutmen PPPK,” harapnya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Habibi Arafat mengaku sangat menyangkan terhadap kuota pada seleksi PPPK untuk Guru Honorer PAI di Pandeglang hanya diberikan tiga kuota pada seleksi pertama dan pada seleksi taha kedua hanya satu orang.

 

Menurut politisi Golkar, seharusnya kuota guru honorer pada seleksi PPPK satu sekolah satu guru honorer. Semua itu dilakukan karena guru agama sangat penting.

 

“Harusnya minimal persekolah SD dan SLTP itu satu. Bupati dan Dinas Pendidikan harus segera mengajukan kuota untuk tahap ke dua perekrutan PPPK untuk PAI minimal persekolah satu orang. Karena sentuhan pembelajaran agama sangat penting dan pengajarnya harus sesuai dengan kualifikasi,” jelasnya.

 

Ia pun meminta pihak dinas jangan memandang Guru PAI sebelah mata. Agar semua itu tidak terjadi lagi, komisi IV pun sudah memanggil instansi terkait dengan keluhan para guru hororer.

 

“Jangan sampe kebutuhan pembelajaran PAI ini dilihat sebelah mata. Tiga hari kemarin pun kami sudah memanggil Dinas Pendidikan, Kementrian Agama dan Aliansi Guru PAI honorer berdiskusi mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan penambahan kuota kepusat sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya. (Zis/Red)

Pos terkait