Puskesmas Menes Tak Berikan Surat Rujukan, Ketua Komisi IV DPRD : Jika Benar, Itu Pelanggaran Berat

  • Whatsapp
Habibi Arafat Saat diwawancara. (Foto Istimewa)

PANDEGLANG, KONTRAS – Ketua Komisi Empat DPRD Pandeglang Habibi Arafat menyikapi terkait Puskesmas Menes yang tidak memberikan surat rujukan kepada Iis Istiqosah Pasiesn BPJS yang mengidap penyakit bocor ginjal warga Kampung Kadupandak, Desa Muruy, Kecamatan Menes.

Ia meminta agar pihak Puskesmas Menes memberikan alasan yang kuat karena tidak memberikan surat rujukan kepada pasien yang bener-bener darurat.

Bacaan Lainnya

“Kalau tanpa alasan, PKM Menes tidak memberikan surat rujukan itu pelanggaran berat. Artinya itu mempersulit masyarakat untk mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Politisi Golkar, Habibi kepada Kontrasinews.com, Senin (12 Juli 2021).

Menurut Habibi, bagi warga yang benar-benar memerlukan pertolongan disaat darurat sehatusnya pihak puskesmas lebih sigap. Karen pertanggungjawabannya adalah sebuah nyawa yang tidak dapat ditukar dengan apapun.

“Kalau pihak Puskesmas Menes tidak memberikan rujukan harus ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira pasti pihak keluarga pasien sudah mendapatkan penjelasan dari pihak PKM Menes,” tegasnya.

Untuk mendapatkan informasi yang akurat, Politisi Golkar ini pun akan menelusurinya agar mendapatkan informasi yang akurat dan tidak merugikan salah satu pihak, baik pihak keluarga korban maupun pihak Puskesmas Menes.

“Yang paling penting saya juga akan menelusuri kenpa pihak PKM Menes tidak mau mengeluarkan rujukan kepasien tersebut. Mungkin ada mekanisme legal yang harus ditempuh atau seperti apa, sayakan belum tau kendalanya apa,” tuturnya.

Penelusuran terkait kebenaran, karena Habibi tidak mau melemahkan para tim medis yang sedang giat-giatnya berjuang melawan pandemi covid-19 di Kabupaten Pandeglang yang sedang mengalami peningkatan secara drastis.

“Tenaga medis sekarang lagi berjuang memberikan pelayanan disaat Covid-19 meningkat khususnya di Kabupaten Pandeglang. Kalau nanti kinerjanya belum tentu salah kita salahkan kasiahan mereka (tim medis-red),” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Iis Istiqomah pasien BPJS warga Kampung Kadupandak, Desa Muruy, Kecamatan Menes, harus pontang-panting sendiri meski dalam keadaan sakit bocor ginjal.

Iis pun harus menahan rasa sakit ginjalnya karena sampai saat ini dipersulit oleh pihak Puskesmas Menes saat meminta surat rujukan untuk berobat jalan ke RS Sari Asih-Kota Serang. (Zis/Red).

Pos terkait