Amira Minta APH dan Kadinsos Pandeglang Tindak Tegas Oknum Pemotongan Dana PKH Di Cimoyan Patia

  • Whatsapp
Ketua DPC Amira Rohikmat

PANDEGLANG, KONTRAS – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Angkatan Muda Indonesia Raya (Amira) Pandeglang, Rohimat meminta Aparat Penegah Hukum (APH) dan Kepala Dinas Sosial untuk menindak tegas oknum Pemungutan Liar (Pungli) bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia.

Menurut pria yang akrab disapa Iik ini pun berkata demikian agar ada efek jera kepada para oknum dan tidak ada lagi pemungutan pada program bantuan sosial yang dibiayai negara.

“Biar ada efek jera kepada para oknum, soalnya kasus ini terus terjadi disetiap momentum Bansos,” kata Iik kepada Kontrasinews.com, Jumat (27 Desember 2024).

Iik pun berkata seharusnya kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang bergerak cepat dan mengambil keputusan yang tegas kepada para oknum sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Seharusnya kepada dinas bertindak tegas dalam kasus ini, kalau ini tidak ada tindakan tegas maka akan menjadi budaya di kita,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Budi Hendrayani ungkap adanya pungutan liar (Pungli) Bantuan sosial kepada para KPM PKH.

Ia mengaku bahwa di desanya terdapat adanya pungli kepada para KPM mulai dari Rp 30 ribu hingga sampai Rp 100 ribu perorang. Bahkan budi pun memiliki bukti berupa rekaman terkait kasus pungli tersebut. (Zis/Red)