Besok KPU Pandeglang Akan Gelar Tes CAT Calon PPK, Nunung Nurazizah : Hasilnya Akan Langsung Diumumkan Ditempat

  • Whatsapp
KPU Pandeglang Saat menggelar rakor di SMKN 2 Pandeglang.

PANDEGLANG, KONTRAS – Sebanyak 864 peserta dari 35 kecamatan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024.

Ketua divisi Sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Nunung Nurazizah mengatakan peserta yang menenuhi syarat atau lulus ketahap berikutnya setelah melalui proses penelitian administrasi yang dilakukan dari tanggal 21 November 2022 sampai 1 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

“Sesuai data SIAKBA jumlah pendaftar yang telah mengupload berkas sebanyak 955 dan pelamar yang berkasnya dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat dan dinyatakan lulus seleksi administrasi sejumlah 864 orang. Adapaun yang dinyatakan tidak memenuhi syarat secara administratif 91 orang,” kata Azizah kepada Kontrasinews.com, Senin (5 Desember 2022).

Masih kata Azizah, para calon anggota PPK selanjutnya akan menjalani tahap seleksi tertulis dengan metodeĀ computer assisted testĀ (CAT) pada tanggal 6 Desember 2022 bertempat di SMKN 2 Pandeglang yang beralamat di Jl. Lintas Timur Km 03 Kadubanen, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang.

Adapun hasil CAT tersebut akan langsung ditempet setelah para peserta menggelar CAT.

“Hasil tes tulis yang menggunakan metode CAT akan langsung dipublikasikan pada hari itu juga di lokasi kegiatan pelaksanaan tes tulis. Artinya setiap peserta bukan hanya mengetahui hasil pribadinya tetapi mengetahui hasil dari peserta yang lainnya,” tegasnya.

Para peserta yang lolos CAT akan diambil 15 orang atau 3 kali kebutuhan pada setial kecamatan. Dari 15 besar tersebut akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes wawancara.

“Untuk tes wawancara akan dilaksanakan mulai dari tanggal 11-13 Desember 2022, dan KPU juga sudah memberikan kesempatan kepada publik untuk menyampaikan tanggapan atau masukan terhadap calon-calon PPK tersebut sejak 2 Desember sampai dengan 10 Desember,” tutupnya. (Zis/Red)

Pos terkait