Sertifikat Tanah Dilelang Secara Sepihak Oleh BRI Pandeglang, Rakyat Turun ke Jalan Menuntut Keadilan

  • Whatsapp
Warga dan Mahasiswa Pandeglang Saat Menggelar Unjuk Rasa di depan Kantor BRI Cabang Pandeglang. (Foto Pirman-Kontrasinews.com)

PANDEGLANG, KONTRAS – Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Forum Masyarakat (AFM) menggelar Unjuk rasa di depan kantor BRI cabang Pandeglang pada Rabu, 30 November 2022.

Aksi unjuk rasa tersebut menuntut agar pihak BRI mengembalikan sertifikat masyarakat yang telah di lelang secara sepihak oleh pihak BRI terhadap H. Nasir selaku pemilik sertifikat tanah

Bacaan Lainnya

Erwanto selaku kuasa hukum dari H.Nasir memaparkan bahwa pelelangan tersebut di lakukan oleh pihak BRI terhadap 3 sertifikat tanah dengan 1 kontrak dan di lelang.

“3 sertifikat klien kami H. Nasir yang tergabung dalam satu kontrak telah di lelang 1 sertifikat oleh pihak BRI dan 2 sertifikat ada di mereka,” kata Erwanto usai melakukan unjuk rasa kepada Kontrasinews.com.

Mekanisme pelelangan yang dilakukan pihak BRI di anggap di lakukan secara curang oleh pihak BRI karena tidak adanya pemberitahuan pelelangan kepada pemilik.

“Memang mekanisme lelang mereka lakukan, tetapi penuh kecurangan-kecurangan. Seperti, lelang tidak diberitahukan kepada klien kami dan ternyata sudah di lelang satu sertifikat,” tegasnya

Denis Rismanto selaku Korlap menjelaskan bahwa Aksi unjuk rasa ini sendiri merupakan unjuk rasa yang di lakukan untuk kedua kalinya. Adapun aksi unjuk rasa yang pertama di lakukan pada Rabu, 23 November 2022 tetapi tidak mendapat respon baik dari pihak BRI sendiri.

“Sebelumnya kami telah melakukan aksi unjuk rasa yang pertama tetapi belum mendapatkan respon baik dari pihak BRI,malahan dari Aksi pertama kami mendapat intimidasi terkait dengan perusakan sarana publik,” ucapnya

Denis menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai pihak BRI melaksanakan itikad baik dan mengabulkan tuntutan yang di sampaikan

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai memang pihak BRI sendiri mengabulkan tuntutan kami.” Tegasnya (Pirman/Red)

Pos terkait