Ada Yang Diberhentikan Secara Sepihak, Semua Pegawai Proyek Tol Serpan Sesi III Di Bojong Mogok Kerja

  • Whatsapp
Para Buruh PT Sino Bridge Jo yang Mogok Kerja dan Kumpul di Kantor Desa Cijakan.

PANDEGLANG, KONTRAS – Para pekerja proyek pembangunan Tol Serang-Panimbang (Serpan) sesi III yang berlokasi di Kecamatan Bojong, terpaksa melakukan mogok kerja.

Penyebab para buruh bangunan mogok lantaran adanya pekerja sebanyak 40 orang diberhentikan secara sepihak oleh PT. Sino Bridge Jo selaku kontraktor.

Bacaan Lainnya

Koordinator Buruh, Ade Rudianto mengatakan semua pekerjaan akan berhenti beroperasi selama tiga hari kedepan. Hal tersebut dilakukan merupakan bentuk solideritas antar buruh karena rekan kerjanya diberhentikan secara sepihak.

“Pemberhentian tanpa alasan yang jelas. Kami mogok kerja karena ini bentuk kepedulian kami. Ini akan kami lakukan selama tiga hari kedepan dan kami pastikan tidak ada kegiatan apapun,” kata Ade kepada Kontrasinews.com, Jumat (4 November 2022).

Menurut Ade, aksi tersebut pun menuntut agar pihak PT Soni Bridge Jo untuk membuka Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku. Karena selama ini pihak buruh tidak mengetahui mekanisme dan kontrak kerja di PT Sino Bridge Jo.

“Kami meminta hak jawab selaku atas pemecatan secara sepihak ini. Serta kami pun menuntut kepada pihak sino membuka mekanisme rekrutmen kerja,” tegasnya.

Selain itu, pihak buruh juga meminta agar upah untuk para pekerja dinaikan. Karena resiko dan pekerjaan yang dilakukan tampak begitu banyak namun upah sangat minim.

“Upah masih belum layak, untuk upah kami ini harian lepas yang dibayar setiap harinya Rp 100 dengan jam kerja mulai 07-30 WIB berahir 17-30WIB,” tururnya.

Sampai berita ini diterbitkan, tim kontrasinews.com terus berupaya menghubingi pihak PT Sino Bridge Jo. (Zis/Red)

Pos terkait