PANDEGLANG, KONTRAS – Jadwal pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi III tampaknya belum bisa dipastikan. Hal tersebut dikarenakan Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sampai saat ini belum menerima surat izin dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Kepala Tim PPK Tol Serang—Panimbang Sektor III Kementerian PUPR, Ibrahim Hasan mengaku bahwa pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan jadwal konstruksi karena pihaknya pun masih menunggu surat resminya dari Kemenkeu RI.
“Jadwal konstruksi ingin segera realisasi di 2022. Lagi nunggu izin dari kemenkeuangan,” kata Ibrahim Kepada Kontrasinews.com, Jumat (17 Desember 2021).
Ia pun berharap pada awal tahun 2022 nanti pihaknya sudah bisa memulai pembangunan jalan tol Serang-Panimbang Sesi III. Itu semua diharapkan karena target yang dimiliki untuk dapat menyelesaikan semua kontruksi hanya beberapa tahun saja.
“Doakan semoga bisa segera, karena targetnya Desember 2023 tol Serpan sudah selesai semua konstruksinya,” harapnya.
Senada dengan Camat Bojong, Endin Haerudin. Ia mengaku belum mengetahui jadwal pasti awal pembangunan fisik jalan tol Serang-Panimbang diwilayahnya. Semua diucapkan karena belum adanya surat resmi yang diterima.
“Kami belum menerima surat secara formal terkait penggarapan jalan tol, sehingga belum bisa beebicara apapun,” tuturnya.
Adapun untuk tembusan surat pengosongan lahan yang sudah dapat ganti rugi sudah sering diterimanya. Dirinya mengaku, untuk sampai saat ini surat tersebut sudah diterima selama dua kali.
“Pelaksanaan fisik belum dilaksanakan. Namun untuk surat pengosongan lahan kepada warga yang sudah mendapatkan bayaran ganti rugi sudah sering disebarkan,” tuturnya. (Zis/Red)