KNPI Banten Nilai DPRKP Banten Lemah Dalam Mengawasi Program RTLH Di Kecamatan Carita

  • Whatsapp

PANDEGLANG, KONTRAS -Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten menilai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP/Perkim) Banten sangat lemah dalam mengawasi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang yang dikerjakan oleh program bedah rumah yang dikerjakan oleh PT.Nawasena Amerta Raja.

Demikian yang disamlaikan, Wakil Ketua Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan DPD KNPI Provinsi Banten, Yayan Handayani. Ia menilai dengan anggaran sebesar Rp 2.372.331.000.00 untuk membangun 45 Rumah tidak layak huni masih saja ada penerima manfaat yang harus mengeluarkan uang pribadinya.

Bacaan Lainnya

“Lemahnya pengawasan terhadap pembangunan RTLH yang bersumber dari APBD Provinsi TA 2022 Banten melalui DPRKP Provinsi Banten. Sehingga mengakibatkan proses dan hasil dari pembangunan tersebut banyak merugikan para KPM,” kata Yayan Kepada kontrasinews.com, Selasa (11 Oktober 2022).

Ia pun sangat mengapresiasi terhadap Kejari Pandeglang yang sudah mau menyikapi pembangunan RTLH di Kecamatan Carita. Bahkan jika ditemukan adanya tindakan yang merugikan para penerima manfaat, ia berharap untuk diproses secara hukum.

“Kami mendukung penuh langkah Kajari Pandeglang untuk usut tuntas masalah tersebut, jangan ada kompromi jika ini terindikasi adanya permainan dalam proyek tersebut. Seharusnya program ini memberikan manfaat dalam memperkecil masalah para KPM bukan malah menambah masalah,” harapnya. (Zis/Red)

Pos terkait