PANDEGLANG, KONTRAS – Menyikapi pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang dipertanyakan Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) akhirnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Muhamad Amri dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat angkat bicara.
Menurut Plt Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat pembentukan Pansel Sekda pihaknya masih menunggu perintah dari Bupati Pandeglang. Namun, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan perintah atau tugas secara tertulis untuk melakukan pembentukan tim Pansel Sekda Pandeglang
“Kami menunggu perintah ibu bupati, sampai saat ini belum ada perintah dan ada penugasan,” Kata Taufik saat ditemui diruang kerjanya, Senin (21 Maret 2022).
Ia pun menyebutkan bahwa pembentukan tim Pansel Sekda Pandeglang merupakan hak prerogatif Bupati Pandeglang. Adapun perpanjangan Plt Sekda meruapakan kebutuhan roda pemerintahan. Namun saat disinggung terkait idealnya Sekda definitif, Taufik pun menyebutkan bahwa idealnya pembentukan tersebut setelah satu tahun.
“Plt bisa diperpanjang sesuai kebutuhan, memang idealnya satu tahun, tapi itu hak progratif ibu Bupati Pandeglang,” tegasnya.
Saat disinggung terkait mekanisme pembentukan Tim Pansel Sekda Pandeglang, Taufik mengaku bahwa pihak BKPSDM Pandeglang sudah bisa mengajukan permohonan pembentukan tim pansel. Namun, keputusan akhir tetap ada di Bupati Pandeglang.
“Berdasarkan aturan yang ada BKD bisa saja mengusulkan, lagi-lagi karena kebijakan itu ada di Bupati yang punya kewenangan, jadi beliau (Bupati-red) yang memperbolehkan atau tidaknya,” tutur pria kepala Dindikpora Pandeglang.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Mohamad Amri mengatakan hal sama. Bahwa sampai saat ini dirinya masih menunggu intruksi dari pimpinan, jika perintah tersebut sudah dilakukan Amri pun mau tidak mau harus segera melakukannya.
“Belum bisa apa-apa jika belum ada perintah pimpinan, kalau sudah ada perintah saya siapkan,” tutupnya. (Zis/Red)