BPNT Tunai Diduga Dipaksa Beli Komoditas Di Kantor Desa Kalanganyar, KPM : Daging Ayamnya Bau

  • Whatsapp
Komoditas BPNT yang diterima KPM di Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan.

PANDEGLANG, KONTRAS – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) tunai di Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, diduga dipaksa membeli komoditas dikantor desa mengeluh lantaran Komoditas Daging Ayam yang tidak layak konsumsi dan berbau busuk.

Berdasarkan data yang berhasil di himpun, KPM BPNT Desa Kalanganyar dari Rp 600 ribu mendapatkan Daging Ayam sebanyak 1 Kilogram, telur tiga Kilogram, Beras 30 Kilogram, kacang tanah 1/4 kilogram, kacang tanah satu kilogram, sayuran satu plastik dan jeruk dua kilogram.

Seorang KPM BPNT Tunai asal Kampung Sukarame, Desa Kalanganyar, yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa menerima komoditas karena meminta uang untuk belanja ke pasar pun tidak diberikan.

“Atuh gimana lagi, engga dibawa sayang. Soalnya kami minta uang aja engga dikasih. Terpaksa ini dibawa,” kata Sumiati kepada awak media, Sabtu (26 Februari 2022).

Saat memaksa mau dikembalikan, para KPM pun diancam tidak akan diberikan bantuan lagi dari pihak desa. Hal tersebut pun membuat bingung para KPM yang mengeluh.

“Ini mau dikembalikan, kata pihak desa nanti engga akan dikasih bantuan lagi. Bukan bersukur katanya dapat bantuan sembako,” kekuhnya.

Hal senada pun dikatakan KPM BPNT Warga Kampung Elor, Desa Kalanganyar yang enggan menyebutkan namanya mengaku jika daging ayam yanh didapat berbau busuk. Dengan kondisi demikian, kemungkinan daging ayam yang berbau busuk tersebut akan dibuang.

“Udah bau juga suruh dibawa aja. Ini mah kalau udah kaya gini bingung mau masaknya juga,” tuturnya.

Selain itu, saat dirinya mau meminta uang untuk dibelanjakan ke pasar tradisional. Namun, permintaannya ditolak dan disuruh untuk membawa komoditas yang sudah disiapkan di Kantor Desa Kalanganyar.

“Mau minta Rp 50 ribu aja buat ongkos ojek malah tidak dikasih. Suruh bawa barang ini aja,” keluhnya.

Sementara itu, Perwakilan Pengusaha, Entus Mahpudin mengatakan bahwa pihaknya tidak memaksakan KPM untuk membeli barang yang sudah disiapkan di Kantor Desa Kalanganyar. Bahkan, jika ada KPM yang mengembalikan komoditas yang tidak layak konsumsi maka dirinya siap mengganti dengan uang seharga komoditas tersebut.

“Kami tidak memaksa KPM, bahkan jika KPM yang tidak mau menerimanya kami siap mengembalikan dengan bentuk uang,” singkatnya. (Zis/Red)