SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan dalam APBD 2026 menuai kritik tajam. Akademisi sekaligus dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi, menilai struktur anggaran tersebut mencerminkan ketimpangan antara gaya hidup elit politik dengan realitas efisiensi yang ditekankan kepada publik.
Berdasarkan data APBD 2026, tunjangan perumahan menjadi pos terbesar dengan total Rp21,7 miliar, disusul tunjangan transportasi sebesar Rp15,4 miliar, dan tunjangan komunikasi intensif senilai Rp9,5 miliar. Komponen lainnya mencakup tunjangan reses, jabatan, hingga uang representasi yang nilainya bervariasi.
Kritik Efisiensi dan Ketimpangan
Ahmad Sururi menegaskan bahwa di tengah instruksi pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran—bahkan mendorong ASN untuk Work From Home (WFH) dan membatasi transportasi pribadi—besaran tunjangan elit DPRD justru tetap melambung tinggi.
“Ini namanya moral hazard. Di saat program publik dipangkas dan masyarakat diminta berhemat, para elit tetap menikmati tunjangan besar. Struktur ini harus direkonstruksi ulang berbasis rasio pendapatan daerah dan belanja publik yang sehat,” tegas Sururi.
Persoalan Akuntabilitas Kolektif
Menanggapi sikap Ketua DPRD yang melimpahkan kewenangan aturan tunjangan kepada Bupati melalui Peraturan Bupati (Perbub), Sururi melihat adanya masalah dalam akuntabilitas kolektif. Meski regulasi ditetapkan kepala daerah, ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi penyusunan dan persetujuan anggaran (Budgeting).
“Secara legal memang ada PP dan Perbub yang mengatur, namun persoalannya bukan sekadar legalitas. Pertanyaannya adalah, apakah legalitas tersebut legitimate secara sosial di mata publik?” lanjutnya.
Tinjauan Value for Money
Menggunakan pendekatan Value for Money, Sururi mempertanyakan aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas dari anggaran tersebut:
- Kewajaran Harga Pasar: Apakah tunjangan perumahan sebesar Rp20 juta per bulan mencerminkan harga sewa yang wajar di wilayah Serang?
- Output Kinerja: Apakah besarnya tunjangan tersebut berbanding lurus dengan peningkatan kinerja anggota DPRD dalam melayani kepentingan masyarakat?
Menurutnya, fenomena ini menunjukkan adanya masalah tata kelola keuangan daerah, di mana kebijakan cenderung digunakan untuk memaksimalkan keuntungan pribadi elit melalui instrumen hukum yang sah secara formal namun minim empati publik.
Struktur Rincian Tunjangan DPRD Kabupaten Serang (APBD 2026):
|
Komponen Tunjangan |
Total Anggaran |
|
Tunjangan Perumahan |
Rp21.729.500.000 |
|
Tunjangan Transportasi |
Rp15.485.300.000 |
|
Tunjangan Komunikasi Intensif |
Rp9.555.000.000 |
|
Tunjangan Reses |
Rp2.205.000.000 |
|
Tunjangan Jabatan |
Rp1.615.677.000 |
|
Uang Representasi |
Rp1.114.260.000 |
|
Operasional Pimpinan |
Rp393.120.000 |
