PANDEGLANG, KONTRAS – Gedung Bedah Unit Pengelolaan Ikan (UPI) Kelompok Nuansa Bahari yang terletak di Kampung Masjid Barat, RT 02 RW 5, Desa Labuan, Kecamatan Labuan diduga dibangun di rumah milik pribadi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bangunan yang diresmikan pada September 2024 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 269.081.222 melalui Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang.
Salah satu warga setempat, Uid mengatakan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah warga milik pribadi. Namun, anehnya disulap menjadi bangunan pengolahan ikan yang seharusnya dibangun di atas tanah yang sudah dibeli oleh pemerintah.
“Kecerobohan atau kesengajaan membangun UPI ditanah milik pribadi seandainya sudah tidak berfungsi, tidak mungkin dong bisa diambil alih. Karena status tanahnya bukan milik Pemda,” kata Uid kepada kontrasinews.com, Rabu (8 Januari 2025).
Ia pun menilai pembangunan tersebut seakan disembunyikan, karena berada di lokasi di dalam pemukiman warga yang jauh dari akses jalan raya.
“Akses kesini tuh hanya bisa motor, tidak bisa pakai kendaraan roda empat karena sempit oleh pemukiman warga,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan, Uun Junandar saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait status bangunan tersebut.
“Ga usah lah ngapain yang gitu dipublis,” singkatnya (Zis/Red)