PANDEGLANG, KONTRAS – Kasus mahasiswa magang yang ditoyor oleh Warga Negara Asing (WNA) PT Sino Road & Bridge penggarap jalan Tol Serang-Panimbang Sesi III berakhir damai.
Kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kasat Reskrim Polsek Bojong Brifka Rifki mengatakan kasus yang dilakukan WNA tak diteruskan ke ranah hukum.
Sebab antara pelaku dan korban memilih mengakhiri dengan perdamaian. Ini dilakukan di depan anggota Polsek Bojong.
“Kedua belah pihak sudah dipertemukan dan duduk perkaranya sudah jelas dan sudah damai. Kemarin itu Le Shufeng hanya spontan menoyor Senia Putri,” kata Brifka Rifki, Rabu (2 Oktober 2024).
Sementara itu Le Shufeng pun mengaku bahwa dirinya mengaku telah menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi.
“Saya merasa menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi,” bebernya.
Perlu diketahui, hasil musyawarah tersebut pun telah disepakati oleh kedua belah pihak. Yakni ayah korban Nanda dan pihak pelaku Le Shufeng. (Zis/Red)