PANDEGLANG, KONTRAS – Puluhan warga menggelar unjuk rasa di Depan Kantor Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Dalam aksinya, puluhan warga meminta oknum desa yang melakukan pungutan liar (Pungli) pada program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) agar di pecat.
Salah seorang Masa Aksi, Herman mengatakan diduga ada oknum Desa Carita yang melakukan Pungli pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) RTLH. Padahal sudah jelas pada program tersebut tidak ada pungutan biaya apapun, namun pihak desa meminta uang kepada para KPM dengan alasan administrasi.
“Berbagai macam intrik pungli dilakukan oleh oknum desa untuk meraup keuntungan pribadi. Saya meminta kepada pihak desa agar jangan menjadikan warga miskin sebagai mesin ATM,” kata Herman saat melakukan orasinya, Rabu (26 Oktober 2022).
Menurut Herman, ada juga para KPM RTLH yang diminta untuk membeli material yang sudah jelas dianggarkan pada Program RTLH yang dibiaya Pemrov Banten. “Masyarakat miskin seharusnya di bantu, ini malah disuruh untuk membeli material yang sudah dibiayai oleh APBD,” tegasnya.
Adapun program Bumdes yang sedang berjalan, Herman meminta pihak desa untuk bersifat transfaran. Pasalnya, Bumdes Carita memiliki hutang piutang kepada salah satu Bank berplat merah. Selain itu, kejelasan terhadap progres tidak diketahui oleh masyarakat.
“Bumdes bukan perusahaan nenek moyan dan milik pribadi, segala sesuatunya harus jelas. Kami minta pihak Bimdes untuk segera menyelesaikan hutan piutang kepada Bank BPR,” pintanya.
Sampai berita ini diterbitkan, tim kontrasimews.com belum mendapatkan hak jawab dari pihak Desa Carita, Kecamatan Carita.(zis/Red).