PANDEGLANG, KONTRAS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang minta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Trayek Angkutan Kota (Angkot) dihapuskan. Hal tersebut karena ada beberapa faktor, seperti sepinya penumpang dan persyaratan yang terlalu memberatkan para supir Angkot yang ada di Pandeglang.
Demikian yang dikatakan Kepala Bidang Angkutan Umum pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Berlyan Henny. Ia mengaku bahwa Angkot yang beroperasi diwilayah Pandeglang kesulitan memiliki trayek karena terbentur dengan persyaratan.
“Harus bayar pajak kendaraan dulu, lalu membuat NPWP serta membuat email untuk daftar melalui SOS. Dikita mana ada angkot bayar pajak di tambah para supir di Pandeglang ini jarang supir yang memiliki HP android,” kaya Berlyn saat memeriksa trayek Angkutan Umum Bus Antar Provinsi di Terminal Kadubanen, Selasa (28 September 2022).
Dari 800 angkot dibawah naungan Dishub Pandeglang, mayoritas semuanya tidak memiliki trayek. Hal tersebut disebabkan karena beberapa syarat yang tidak dimiliki oleh para supir angkot.
“Angkot di kita ini pada bodong, mereka bukan engga mau ngurus. Mereka mau bayar setoran aja susah karena penumoangnya sepi. Ditambah tarif di kita belum ditentukan,” tegasnya.
Ia pun mengaku untuk target PAD dari penghasilan pembuatan trayek memang sudah ditentukan. Namun semua itu tidak pernah tercapai karena mayoritas angkot di Pandeglang tidak memiliki trayek.
“Kita sudah lakukan sosialisasi sudah, tapi susah. Kalau kita lakukan operasi nanti yang nampung Angkot dimana. Jadi kitanya bingung sendiri,” tuturnya. (Zis/Red)