Rest Area Panimbang Dijadikan Gudang Kontraktor SPAM, DPRD Pandeglang : Patut Diduga Ada Kontribusi Yang Masuk Ke Kantong Pribadi

  • Whatsapp

PANDEGLANG, KONTRAS – Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat angkat bicara terkait adanya Penyalahgunaan Rest Area milik Pemkab Pandeglang yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang yang dijadikan gudang PT Karya Sepakat Makmur sebagai kontraktor pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Tanjung Lesung.

Ia menilai selama ini pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pandeglang tidak pernah memberitahukan pendirian gudang PT Karya Sepakat Makmur di Rest Area. Padahal gudang tersebut sudah satu tahun berdiri.

Bacaan Lainnya

“Selama ini tidak ada tembusan atau pemberitahuan terkait gudang itu, itu jelas tidak boleh di pake gudang kecuali ada MOU dengan pemerintab daerah,” kata Habibi kepada kontrasinews.com melalui telpon seluler, Senin (26 September 2022).

Meskipun diperbolehkan, itu harus ada pemasukan secara resmi ke pemerintah daerah terkait alih fungsi rest area menjadi gudang milik PT Karya Sepakat Makmur. Jika itu tidak dilakukan maka patut diduga ada kontribusi yang masuk kekantong pribadi.

“Fasilitas pemerintah yang digunakan oleh perusahaan harus ada timbal baliknya atau harus ada yang masuk ke PAD.. Jangan-jangan ada kontribusi yang masuk ke kantong pribadi atau sekelompok orang,” bebernya.

Usai mengetahui kabar ini, Habibi pun beserta anggota Komisi IV DPRD Pandeglang akan menanyakan langsung ke pihak Disparbud Pandeglang terkait adanya gudang di lahan rest area.

“Nanti kami akan panggil pihak Dispar terkait, kalau saya tau dari dulu saya pun pasti akan dipertanyakan terkait itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disparbud Pandeglang, Neneng Nuraeni saat duhubungi tim kontrasinews.com untik diminta keterangan terkait hal tersebut belum memberikan jawaban apapaun.
Untuk diketahui pihak kontraktor SPAM KSPN Tanjung Lesung sudah mendirikan gudang sejak awal kontrak pada 4 Agustus 2021.

Adapun tujuan dibangunnya rest area untuk menunjang operasional jalan Tol Serang-Panimbang. Saat itu, Pemkab Pandeglang menghabiskan anggaran hingga Rp 1,4 miliar untuk membangun rest area tersebut yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Pariwisata tahun 2018.

Pada bulan Desember 2019, tepatnya menjelang tahun baru 2020, bangunan rest area ini diresmikan langsung oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita. Bahkan selama seminggu berturut-turut, berbagai panggung hiburan dihadirkan supaya bisa menarik wisatawan dan investor berdatangan. (Zis/Red)

Pos terkait