PANDEGLANG, KONTRAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda), Melly Dyah Rahmalia angkat bicara terkait nasib malang dialami seorang kakek berusia 120 tahun yang hidup sendirian di Kampung Sukamaju Cipari, Desa Manglid, Kecamatan Cibitung.
Menurut Melly Dyah Rahmalia, bahwa Mbah Adang tidak hidup sendirian, karena dirumahnya tersebut ada anak dan istrinya yang menemani. Adapun kondisi kakinya yang membengkak selama dua bulan tersebut sudah mendapatkan pelayanan kesehatan dari puskesmas sekitar.
Hal tersebut karena Mbah Adang mendapatkan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Menurut informasi dari Sekdes Manglid, abah hidup bersama anaknya bernama Sidik beserta Istrinya. Untuk kondisi kesehatannya Abah selalu rutin mendapatkan layanan kesehatan karena abah masuk dalam program PBI. Bahkan Petugas Puskesmas selalu mengecek kesehatan abah secara berkala,” Kata Melly Kepada Kontrasinews.com melalui pesan Whatsapp, Kamis (05 Mei 2022).
Selain itu, Pemkab Pandegkang pun sudah memberikan jaminan untuk hidup Mbah Adang melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Informasi dari Dinas Sosial bahwa mbah Adang ini salah satu warga yang mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa bantuan PKH dan PBI, BPNT juga dapat,” tegasnya.
Lanjut Melly, Selain bantuan berupa pangan dan uang, abah juga dapat bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2019 lalu. Bahkan, Pemkab Pandeglang pun akan mendorong agar Abah Adang dapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Tahun 2019 abah sudah dapat bantuan RTLH. Untuk kedepannya kita dorong semoga bisa dimasukkan ke dalam program BSPS dan tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” bebernya. (Zis/Red)