PANDEGLANG, KONTRAS – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Banten Nurman, mempertanyakan besarnya anggaran belanja makanan dan minuman (Mamin) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang Sebesar Rp 17.186.558.000.
Berdasarkan data yang diperoleh, Pemkab Pandeglang telah mengganggarkan anggaran Makan Minum (Mamin) sebesar Rp 17.186.558.000 yang terdiri dari belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Rp 6.843.425.000, Belanja Penambah Daya Tahan Tubuh Rp 4.750.000, Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Pendidikan Rp. 111.868.000, Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan Rp 9.427.921.000, Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Sosial Rp. 161.420.000, Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan Rp. 6.371.740.00.
Anggaran tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Pandeglang, Nomor : 92 Tahun 2021, Tanggal : 31 Desember 2021.
Menurut Nurman, anggaran Makmin ditengah Pandemi Covid-19 sangatlah tidak wajar. Karena pertemuan dan rapat pasti akan lebih terbatas karena kondisi para pekerja sedang menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah.
“Situasi pandemi kan para pegawai pastu menerapkan WFH, tapi kenapa anggaran Mamin di Pemkab Pandeglang masih saja tinggi,” kata Nurman kepada kontrasinews.com, Kamis (17 Maret 2022).
Nurman pun menilai Pemkab Pandeglang belum serius dalam memberikan jaminan sosial untuk warga terdampak secara ekonomi selama pandemi Covid-19.
“Pemerintah seharusnya lebih bijak dalam mengelola anggaran publik. Kebutuhan dan kesejahteraan warga selama pandemi belum jadi prioritas,” tuturnya.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan tim kontrasinews.com terus berupaya untuk meminta tanggapan pihak terkait. (Zis/Red)