PANDEGLANG, KONTRAS – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pandeglang, Sadin Maulana soroti anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) tahun 2022 DPRD Pandeglang dan Pemkab Pandeglang sebesar Rp Rp 93,06 Miliar. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021, yang hanya Rp 88,98 Miliar
Menurut Sadin, dimasa Pandemi Covid-19 legislatif dinilai tidak berpihak kepadak maayarakat yang sedang berjuang untuk bertahan hidup. Angka tersebut bahkan terlalu boros dan tidak sesuai dengan keadaan masyarakat.
“Anggran Perdin senilai Rp. 93,06 Miliar adalah pemborosan di tengah persoalan kemiskinan Kabupaten Pandeglang yang menduduki peringkat pertama di Provinsi Banten, ditambah lagi pandemi Covid-19 yang masih belum terselesaikan,” kata Sadin kepada Kontrasinews.com, Minggu (20 Februari 2022).
Dengan adanya anggran sebesar Rp 93,06 Miliar, Sadin pun meminta agar Pemkab Pandeglang segera merefocusing anggaran Perdin tersebut kepada persoalan – persoalan yang lebih berdampak bagi masyarakat umum seperti pengentasan kemiskinan.
“Kebijkan Pemerintah seperti tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan rakyat proletar, itu tercermin dari besarnya anggaran Perdin yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya,” tuturnya.
Hal ini senada pun dikatakan oleh Fahrudin, selaku anggota IMM Pandeglang. Ia menilai ditengah banyaknya persoalan di Kabupaten Pandeglang, pemerintah malah menetapkan Anggaran Perdin yang sangat fantastis, ini hanya pemborosan saja dan tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami menilai anggaran tersebut hanya pemborosan saja dan tidak sesuai dengan keadaan masyarakat miskin di Kabupaten Pandeglang yang membutuhkan Jaminan Kesehatan,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Pandeglang, Udi Juhdi saat dihubungi melalui telpon seluler belum dapat memberikan jawaban apapun. (Zis/Red)