PANDEGLANG, KONTRAS – Beras Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang tidak layak konsumsi karena bau dan pera saat dimasak terpaksa Keluarga penerima manfaat (KPM) Kecamatan Labuan menjualnya kembali ke warung-warung dengan harga murah.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Labuan, Adan mengaku dirinya sudah banyak menerima laporan terkiat beras yang tidak layak konsumsi. Bahkan, saat dirinya mengecek langsung beras tersebut saat dipegang malah licin seperti diobat.
Akibat kejadian itu, dirinya malah menerima laporan kalau para KPM menjual beras itu dengan harga Rp 50 ribu per karung kecil.
“Saya sudah tanyakan kepara agen, katanya tidak di return. Karena tidak di “return” katanya banyak yang dijual kembali oleh para KPM dengan harga Rp 50 Ribu,” kata Adan saat dihubungi melalui telpon seluler, Minggu (2 Januari 2022).
Dengan kejadian seperti itu, dirinya berharap kalau penyaluran di Kecamatan Labuan untuk ditunaikan saja. Hal tersebut dipinta lantaram komoditi sudah tidak sesuai harga dan kualitasnya sangat buruk.
“Saya pun berharap mendingan di Tunaikan saja, karena komoditinya sudah tidak layak. Pokok namah kacau beh gara-gara komkditinya tidak sesuai kualitas,” harapnya.
Adnan pun mengaku sudah memberikan himbauan jikalau ada komoditi yang tidak layak konsumsi sebaiknya tidak diterima. Dengan begitu warga penerima manfaat tidak dirugikan.
“Seharusnya para agen menolaknya jika komoditi yang tidak layak konsumsi,” tegas Adnan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Habibi Arafat meminta agar pihak penegak hukum, Inspektorat dan Dinas sosial untuk memberikan sanksi berat kepada pihak supplier yang telah melakukan pelanggaran.
“Untuk menyelesaikan persoalan ini harus semua bergerak mengawasi dan pemerintah harus tegas. Sekali lagi jangan dikasih toleransi kalau ada supplier dan pihak lain yang bermain harus ditindak tegas,” pintanya.(Zis/Red)