PANDEGLANG, KONTRAS – Terkait beras Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang diterima oleh Keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Labuan dan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang yang kondisinya sangat bau dan pera membuat Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat angkat bicara.
Beliau meminta agar Dinas Sosial memberikan sanksi berat kepada pihak supplier yang telah melakukan pelanggaran. Semua itu agar para Keluarga penerima manfaat (KPM) tidak dirugikan, semua itu ditegaskan karena pemerintah sudah memberikan anggaran yang besar untuk pembelian setiap komoditi BPNT.
“Dinsos harus tegas memutus kerjasama supplier yang telah melakukan pelanggaran. Karena mengirim komoditi yang tidak sesuai dengan pedum atau tidak layak konsumsi pasti ada korupsinya,” kata Habibi Arafat kepada kontrasinews.com melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (2 Januari 2022).
Bukan hanya saja itu, Habibi pun meminta pihak Inspektorat dan penegak hukum harus turun tangan agar persoalan itu tidak terjadi lagi dilapangan. Semua itu dimintanya karena sudaj serinh terjadi penyaluran BPNT yang tidak sesuai harga dan mengurangi kualitas komoditi.
“Untuk menyelesaikan persoalan ini harus semua bergerak mengawasi dan pemerintah harus tegas. Sekali lagi jangan dikasih toleransi kalau ada supplier dan pihak lain yang bermain harus ditindak tegas,” pintanya.
Pria yang aktif di Partai Golkar ini pun mengaku sudah mengantongi beberapa pengaduan terkait buruknya penyaluran BPNT yang tidak sesuai pedum. Bahkan dirinya akan melakukan tindakan tegas sesuai tupoksinya.
“Sekarang lagi mempelajari data dan informasi. Kami akan secepatnya mengambil tindakan sesuai dengan kapasitas kami. Untuk masalah ini Kami tidak akan main-main bagi siapa saja yang malakukan pelanggaran akan ditindak tegas,” jelasnya.
Sementara itu sampai berita ini diterbitkan, kontrasinews.com terus berupaya menghubungi supplier BPNT dan TKSK melalui via WhatshApp, namun belum memberikan jawaban apapun. (Zis/Red)