SERANG, KONTRASINEWS –Pimpinan DPRD Provinsi Banten bersama seluruh ketua fraksi menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (29/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni bersama kepala daerah kabupaten/kota dan pimpinan DPRD dari Provinsi Banten dan Jawa Barat menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Komitmen itu mencakup pembenahan sejumlah sektor strategis, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Setya Nugraha, serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan, pencegahan korupsi harus menjadi komitmen seluruh unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“DPRD Banten berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pencegahan korupsi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak serta konsistensi dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab masing-masing,” kata Fahmi.
Dia juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan. Terutama dalam proses perencanaan program hingga penggunaan anggaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Fahmi menegaskan, komitmen antikorupsi perlu diwujudkan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangan yang bertanggung jawab serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, DPRD Banten juga menggelar Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Legislatif pada Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan pimpinan dan anggota DPRD, termasuk pasangan mereka.
Workshop itu menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya integritas serta pencegahan perilaku koruptif, tidak hanya dalam lingkungan kerja, tetapi juga kehidupan keluarga.
Melalui dua agenda tersebut, DPRD Banten menyatakan komitmennya mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (ADV)






