Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur, DPRD Banten Bedah APBD 2027

Selasa, 6 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONTRAS, SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan ini menjadi tahapan penting dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan arah pembangunan dan kebutuhan masyarakat Banten.

Pembahasan diawali melalui rapat paripurna dengan agenda penjelasan Gubernur Banten di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (6/10/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo, didampingi Wakil Ketua DPRD Barhum HS, Imron Rosadi, dan Eko Susilo. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi beserta jajaran Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam rapat tersebut, Sekda Banten Deden Apriandhi menyampaikan nota pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD 2027. Penyusunan rancangan anggaran mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati Gubernur bersama pimpinan DPRD.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten memasuki tahapan penting untuk mencermati arah kebijakan fiskal, prioritas program, serta alokasi anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pada 2027.

Arah pembangunan Banten pada 2027 difokuskan pada peningkatan daya saing sumber daya manusia yang berintegritas, penguatan integrasi ekonomi domestik dan global, serta percepatan pertumbuhan ekonomi melalui produktivitas, investasi, dan industri.

Prioritas lainnya mencakup penguatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi inklusif melalui sektor kreatif dan unggulan, pemerataan pembangunan infrastruktur, pembangunan berkelanjutan yang berketahanan terhadap bencana, serta penguatan reformasi birokrasi yang berintegritas.

Kebijakan tersebut menempatkan pembangunan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi sebagai bagian dari agenda strategis daerah. Di saat yang sama, pemerataan infrastruktur dan pembangunan berkelanjutan menjadi aspek yang turut diperhatikan dalam perencanaan pembangunan.

Dari sisi fiskal, kebijakan anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penurunan tingkat kemiskinan. Sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perikanan juga menjadi bagian dari fokus kebijakan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo mengatakan, Raperda APBD 2027 yang telah disampaikan akan dikaji lebih lanjut oleh DPRD sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

“Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2027 yang telah disampaikan selanjutnya akan dikaji dan dicermati sebagai bahan pembahasan bagi fraksi-fraksi untuk menyusun pandangan umum fraksi yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya,” ujar Yudi.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembahasan APBD tidak berhenti pada penyampaian rancangan anggaran. Dokumen tersebut akan menjadi bahan kajian fraksi-fraksi untuk mencermati kebijakan yang diajukan pemerintah daerah sebelum menyampaikan pandangan resmi dalam rapat paripurna selanjutnya.

Tahapan ini menjadi bagian dari mekanisme pembahasan anggaran antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten. Melalui proses tersebut, berbagai arah kebijakan pembangunan dapat ditelaah sesuai fungsi DPRD dalam penganggaran dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Setelah penyampaian nota pengantar Gubernur, pembahasan Raperda APBD 2027 dijadwalkan berlanjut ke agenda Pandangan Umum Fraksi. Tahapan ini menjadi ruang bagi setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan terhadap rancangan anggaran sebelum proses pembahasan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan dimulainya pembahasan Raperda APBD 2027, DPRD Banten menjalankan perannya dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah. Pembahasan yang cermat diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan yang terarah, sekaligus memastikan kebijakan fiskal disusun berdasarkan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Banten.

Rincian program, target kinerja, serta alokasi anggaran akan menjadi bagian penting untuk dicermati dalam tahapan pembahasan berikutnya. Dengan demikian, proses pembahasan APBD 2027 menjadi momentum untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan tata kelola anggaran yang terukur dan akuntabel. (ADV)

Berita Terkait

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Karang Taruna Banten Siapkan Rangkaian Bulan Bakti Karang Taruna Oktober Mendatang
Segel PUPR Banten Cuma Pajangan: Billboard Ilegal di Serang Tetap Nekat Tayangkan Iklan Rokok
Karang Taruna Banten Bagikan Masker Gratis Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau
Dari Bergantung Air Hujan Kini Bisa Panen Tiga Kali, Petani Sambut Baik Langkah Gubernur Andra Soni
Menakar Batas Kebebasan Berdemonstrasi dan Penegakan Hukum yang Proporsional
Hadiri Pagelaran Seni Nusantara, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Generasi Muda Rawat Budaya
Gubernur Banten Andra Soni Dorong Kompetisi Diperbanyak untuk Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:16

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur, DPRD Banten Bedah APBD 2027

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:55

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Sabtu, 26 September 2026 - 04:55

Karang Taruna Banten Siapkan Rangkaian Bulan Bakti Karang Taruna Oktober Mendatang

Jumat, 11 September 2026 - 10:14

Segel PUPR Banten Cuma Pajangan: Billboard Ilegal di Serang Tetap Nekat Tayangkan Iklan Rokok

Senin, 7 September 2026 - 11:00

Karang Taruna Banten Bagikan Masker Gratis Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Berita Terbaru